25.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Telusuri Bocornya Surat Usulan Penjabat Bupati Maybrat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat sedang menelusuri bocornya surat Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tentang pengusulan nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat.

    Soal bocornya surat Gubernur Papua Barat Nomor 131/905/GBP/2022 yang bersifat penting dan rahasia ini, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Agustinus Rumbino, mengatakan kemungkinan bocornya ada pada administrasi pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Baca juga:  Pimpin Raker Bupati/Wali Kota, Waterpauw Ingatkan Tiga Arahan Presiden Jokowi

    “Kami lapor ke pimpinan dulu (Penjabat Gubernur Papua Barat) untuk dilacak kira-kira darimana surat tersebut bocor. Memang harus ditelusuri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

    Dalam surat Gubernur Papua Barat tersebut mengusulkan tiga nama yang akan menjadi penjabat Bupati Maybrat, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat, Oktovianus Mayor, Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Jhoni Way, dan Karo Umum Setda Papua Barat, Orgenes Ijie.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat-KPU Belum Final Soal Dana Pilgub 2024

    Masa jabatan Bupati Maybrat sendiri akan berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang bersama dengan Wali Kota Sorong dan Bupati Sorong.

    Sementara, Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan memang yang sudah akan habis masa jabatan bupati maupun wali kota harus diusul.

    Baca juga:  Polda PB Bantah Pengusutan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Lambat: Segera Gelar Perkara

    “Yang sudah habis masa jabatannya (bupati/wali kota) memang harus diusul untuk Mendagri menetapkan dan nanti dilantik gubernur,” ujarnya.

    Sesuai dengan ketentuan, pengajuan nama-nama calon penjabat bupati maupun wali kota yang akan abis masa jabatannya paling tidak sebulan sebelum masa jabatan berakhir. Nama-namanya sudah harus diusulkan ke Mendagri untuk memperoleh surat keputusan (SK). (LP9/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...