27.6 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Dewan Adat Papua Barat Tolak Pencalonan Jhony Way Jadi Penjabat Bupati Maybrat

    Published on

    MAYBRAT, Linkpapua.com – Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat menolak pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, Jhony Way, sebagai Penjabat Bupati Maybrat masa jabatan 2022-2024.

    Penolakan itu termaktub dalam pernyataan sikap yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, lewat surat bernomor 08/DAP/MYBT/PB/VII/2022 yang ditandatangani Sekretaris Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat, Zakarias Kocu dengan tembusan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.

    Baca juga:  Gerakan Peduli Stunting, SKK Migas-GOKPL Ajak Masyarakat Bintuni Olah Makanan Sehat

    Ada empat poin alasan Dewan Adat Papua Barat Wilayah Maybrat menolak pencalonan Jhony sebagai Penjabat Bupati Maybrat.

    Pertama, sebagai kepala pemerintahan sering meninggalkan tempat tugas untuk melakukan pengobatan ke luar daerah. “Hal ini berdampak pada pelayanan pemerintahan terus menurun dan aktivitas kantor yang mati suri,” demikian tertulis dalam surat itu.

    Kedua, meninggalkan tugas dalam waktu yang lama untuk berobat ke Jakarta.

    Ketiga, Maybrat membutuhkan pemimpin yang selalu dinamis melihat problem yang dihadapi dan mampu berpikir cepat dalam mengambil kebijakan. “Hal ini tidak kami temui pada diri Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat,” lanjut isi surat itu.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    Keempat, karier Jhony hampir sebagian besar dihabiskan di Provinsi Papua. “Menurut pandangan kami belum melalui proses waktu yang panjang dalam meniti karier jabatan di Pemerintah Kabupaten Maybrat sehingga membutuhkan waktu untuk proses penyesuaian guna memahami dinamika kehidupan masyarkat dan birokrasi Pemerintah Kabupaten Maybrat,” bunyi isi surat di pion keempat.

    Baca juga:  Dewan Adat Papua Soroti Anggaran Penyelamatan Hutan tak Transparan

    Seperti diketahui, pada 2022 ini sebanyak 101 kepala daerah mengakhiri masa jabatan. Sementara, pada 2023 sebanyak 171 kepala daerah harus meletakkan jabatannya dan akan diganti dengan penjabat.

    Khusus Provinsi Papua Barat ada tiga daerah, yaitu Kabupaten Sorong, Maybrat, dan Kota Sorong yang kepala daerahnya akan mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus 2022 mendatang. (LP2/Red)

    Latest articles

    Distribusi Logistik ke 6 Distrik di Fakfak Hari ini Dikawal 50...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menghadiri pelepasan distribusi logistik Pilkada ke 7 kabupaten di Kabupaten Fakfak, Sabtu (23/11/2024). Johnny...

    More like this

    ARUS Diserang Isu OAP, Yewen: Setop SARA, Kita Tarung Visi-Misi

    MAYBRAT, Linkpapua.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya,...

    Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW)...

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Sorong 

    SORONG, Linkpapua.com- Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sorong, Kamis (3/10/2024)....