TAMBRAUW, Linkpapua.com – Petugas Konservasi Penyu UNESCO, Markus Fatem, melepaskan 100 ekor tukik (anak penyu) di Pantai Jeen Syuab, Kawasan Konservasi Taman Pesisir Jeen Womom, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat, Baru-baru ini.
“Konservasi sangat penting untuk kehidupan berkelanjutan bagi makhluk hidup di masa depan dalam proses-proses ekologi biodiversitas. Untuk itu hari ini melepaskan 100 ekor tukik berjenis penyu belimbing Abun,” kata Markus dalam rilisnya, Kamis (14/7/2022).
Markus yang juga salah satu aktivis KontraS Papua Barat menjelaskan pokok-pokok kerja dalam konservasi perlu dilakukan saat ini untuk menjaga serta melestarikan hutan alam semesta, termasuk hewan-hewan endemik asli Papua yang terancam punah pada 10 tahun terahir, salah satunya penyu belimbing Abun.
“Pokok kerja konservasi adalah perlindungan terhadap hutan alam dan hewan-hewan langka yang bersifat endemik salah satunya penyu belimbing Abun yang terancan punah. Nah, semua ini terjadi akibat keserakahan manusia yang terus saja memburu dan membunuh penyu tanpa menghormati hak asasi manusia atas kehidupan makhluk hidup,” ucapnya.
Melihat data perkembangbiakan penyu jenis belimbing (Dermochelys coriacea) di Papua Barat 2022, jenis penyu kini terancam punah. Banyak populasi di dunia yang berkurang akibat aktivitas perburuan oleh manusia kurang lebih pada tahun 90-an hingga 2010.
“Maka oleh sebab itu penyu dan sarangnya perlu dilindungi agar populasi penyu bertumbuh. Penyu belimbing di daerah pesisir Bentang Laut Kepala Burung (BLKB) di Papua Barat sebagai tempat bertelur terbesar ketiga di dunia setelah Amerika Serikat dan India,” beber Markus yang juga pekerja kemanusiaan Papua ini.
Markus yang juga anggota Pusat Studi Arkeologi Sejarah dan Ilmu Budaya pada Kantor KontraS Papua Barat meminta kepada semua pihak di tanah papua termasuk masyarakat dan para nelayan laut agar tidak sembarang membunuh penyu belimbing.
Hal ini bertentangan dengan undang-undang perlindungan satwa dan hewan endemik langka berdasarkan keputusan Pusat Studi dan Penelitian Fosil Hewan Langka Badan Arkeologi UNESCO.
“Penyu belimbing sudah masuk daftar hewan langka berstatus endemik yang telah dilindungi oleh UNESCO, salah satu bidang di PBB yang bertugas mencacat dan melindungi penyu. Sebab, UNESCO memiliki lima program dan tugas yakni pendidikan, ilmu alam, ilmu sosial dan manusia, pendidikan, budaya, komunikasi dan informasi. Sehingga masyarakat Papua Barat setop bunuh dan berburu penyu belimbing,” terangnya.
Saat ini, kata dia, mitra kerja sama seperti LPPM Universitas Papua dan WWF Indonesia site Tambrauw sedang bekerja dalam proses perlindungan penyu belimbing Abun agar proses kehidupan terus berlanjut. (LP2/Red)