26.4 C
Manokwari
Jumat, Mei 17, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari telah melimpahkan tersangka berikut dengan barang bukti (BB) 31 penambang emas ilegal di Waserawi, Distrik Masni, ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Muhamad Ihsan Husni, mengatakan pelimpahan 31 tersangka dan BB dilakukan oleh penyidik pada Jumat (1/7/2022) lalu.

    Baca juga:  Sidang Kasus Oknum TNI Tembak Adik Ipar, Terdakwa Bersimpuh di Hadapan Ayah Korban

    “Iya, sudah dilimpahkan Jumat pekan lalu ke Pengadilan Negeri Manokwari,” kata Ihsan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

    Setelah berkar perkara lengkap, kata dia, penyidik jaksa telah meregistrasi ke PN Manokwari untuk kemudian disidangkan. “Sidang rencana Kamis (7/7/2022) pekan ini,” ungkapnya.

    Baca juga:  Apel Siskamling, Kapolda Papua Barat Dorong Peran Mandiri Masyarakat Jaga Keamanan

    Untuk BB berupa ekskavator, menurut Husni, hal ini masih dititipkan di halaman Polda Papua Barat.

    “Barang bukti ekskavator masih di Polda sebagai titipan,” sebut Husni.

    Baca juga:  Polisi Tangkap WT, Pembawa Revolver dan Ratusan Amunisi di Bintuni

    Husni menjelaskan BB tersebut merupakan rangkaian peristiwa di dalam kasus tambang ilegal.

    “BB khusus ekskavator sejak awal penyidikan di Polda tidak ada yang mengakui kepemilikannya,” ucap Husni. (LP2/Red)

    Latest articles

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen...

    More like this

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat...

    Bongkar Produksi Miras Rumahan Illegal, Ditresnarkoba Amankan 4 Tersangka  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat membongkar produsen minuman keras (Miras)...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...