MANSEL, Linkpapua.com – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) melakukan audiensi ke Polres Manokwari Selatan (Mansel), Rabu (15/6/2022). Sejumlah hal jadi pembahasan dalam pertemuan ini.
Rombongan dipimpin langsung Ketua MRPB, Maxi Ahoren, didampingi pokja adat, yakni Soleman Sani, Matias Komedi, Abraham Ramar, dan Duwiri, serta pokja agama, Morin. Rombongan disambut Kapolres Mansel, AKBP Tolopan Simanjuntak.
Kapolres juga melibatkan sejumlah perangkat untuk memberikan penjelasan teknis terkait hal-hal yang jadi bahasan pertemuan, yakni Kabag Ops, Kompol Yohanis N. Pabuntang, Kabag Sumda, AKP Heru Sundawan, Kasat Reskrim, Iptu Edward Pranajaya Purba, Kasat Intelkam, Iptu Antonius, dan Kasi Humas Ipda Fardy.
Beberapa poin yang disampaikan MRPB di antaranya soal penerimaan anggota Polri jalur Otsus dan penanganan kasus di Polres Mansel.
Selain itu, juga dibahas terkait pembinaan anak-anak asli Papua yang sudah menjadi anggota Polri agar tidak melakukan hal-hal melanggar hukum yang berujung pada pemecatan.
MRPB juga meminta Polres Mansel agar senantiasa mengedepankan budaya dan adat dalam menyelesaikan kasus atau restorative justice. Permintaan ini diikuti bahwa hal ini bukan untuk mengintervensi kinerja aparat.
Sebelum menjawab usulan itu, Kapolres Mansel mengaku sangat mengapresiasi kehadiran Ketua MRPB beserta rombongan di Polres Mansel. Ia yakin bahwa koordinasi dan silaturahmi dapat meningkatkan situasi aman dan kondusif.
Terkait usulan MRPB, untuk penanganan kasus secara umum, kata Kapolres, Polres Mansel selalu mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Pihaknya mengakui hampir tiap hari ada laporan yang masuk, tetapi senantiasa mempertimbangkan kultur budaya dan adat dalam penyelesaiannya. (LP6/Red)