MANOKWARI, Linkpapua.com — Anggota Komisi III DPR Papua Barat, Syamsudin Siknun menyebut kasus hilangnya perabot di rumah dinas gubernur dan wakil gubernur adalah tanggung jawab Biro Umum Pemprov Papua Barat.
Sebagai intansi yang menangani kebutuhan rumah tangga gubernur dan wagub, Biro Umum seharusnya lebih mengetahui kondisi di dua rumdis tersebut.
“Aset negara yang ada di rumah dinas gubernur memiliki nomor registrasi. Jadi kalau ada yang hilang maka dia (Biro Umum) harus bertanggung jawab,” tegas Syamsuddin.
Pekan depan, kata Syamsuddin, Komisi III akan memanggil Biro Umum untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut. Dia juga meminta Biro Umum membawa data aset yang ada rumdis gubernur.
“Minggu depan kita akan panggil Biro Umum dan harus membawa data inventaris aset yang berada di rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur,” ucapnya.
Menurut Syamsuddin, jika Biro Umum beralasan tidak mengetahui barang yang hilang tersebut, maka dapat dicurigai selama ini instansi tersebut tidak mengurus rumah dinas gubernur.
“Barang ini sebenarnya hilang atau sengaja dihilangkan. Kalaupun barang hilang dia harus tanggungjawab,” tegasnya lagi.
Menyinggung soal rencana pengadaan barang baru di rumah jabatan gubernur yang perkirakan menelan biaya hingga Rp4 miliar menurut Syamsuddin anggaran tersebut terlalu tinggi. (LP8/red)