BINTUNI, linkpapua.com-Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sasana Karya, Senin (30/5/2022). Rakor ini membahas upaya pemda menelusuri pajak daerah dan aset-aset bermasalah.
Bupati Kasihiw mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi pihaknya telah bekerja sama dengan KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri RI. Pendampingan tiga lembaga ini membuat tata kelola keuangan di Bintuni menunjukkan tren membaik.
“Hari ini hingga besok kita semua akan bersinergi dan melakukan brain-storming dalam rangka koordinasi, evaluasi dan penetapan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni, terutama untuk dua area indikator, yaitu area pajak daerah dan aset bermasalah,” jelas Kasihiw.
Menurutnya, pengawasan terhadap keuangan daerah tidak hanya pada aspek penggunaan keuangan daerah saja, melainkan juga dari sisi penerimaannya. Dalam area pajak daerah, jelas Kasihiw,, penerimaan daerah yang tinggi dapat mendukung kemandirian keuangan pemerintah daerah.
“Tata kelola Pajak Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sendiri menunjukkan tren kenaikan yang baik pada tiga tahun terakhir walaupun dalam masa pandemi covid-19. Yang perlu sama-sama kita pikirkan rencana aksinya antara lain data base pajak yang kurang akuntabel, penagihan piutang pajak dan inovasi dalam upaya peningkatan pajak,” urai Kasihiw.
Sejalan dengan itu, pengelolaan aset daerah juga seringkali kurang mendapat perhatian dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga sering didapati pencatatan dan pengelolaan aset yang tidak transparan dan akuntabel.
Dijelaskan Kasihiw, ada juga masalah pada banyaknya aset yang dikuasai pihak ketiga. Padahal aset merupakan sektor strategis dalam pemerintahan.
“Banyaknya aset yang kuasai pihak ketiga butuh keterlibatan KPK. Dalam rakor ini, mari kita menyusun rencana aksi untuk melakukan perbaikan manajemen aset daerah dengan melakukan langkah langkah seperti penatausahaan aset serta pengawasan dan pengendalian aset daerah,” tandasnya.
Dijelaskannya, untuk mendukung dan memenuhi salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) Tahun 2021-2022 yaitu Tata Kelola Pemerintahan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), maka program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni merupakan tanggung jawab bersama. Agar tercapai cita cita reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani.
“Saya percaya, sinergitas kita semua dalam mewujudkan pemerintahan yang baik merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing,” imbuh Kasihiw.
LP5/red)