MANOKWARI- Pjs bupati Manokwari, Robert. R.A. Rumbekwan belum lama ini mengumpulkan para Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dilingkup pemkab Manokwari.
Pada kesempatan tersebut Rumbekwan menyampaikan sejumlah hal, salah satunya terkait peningkatan kedisiplinan Satpol PP dalam melaksanakan tugas.
“Tugas Satpol PP melaksanakan tugas terhadap regulasi-regulasi yang sudah dibuat baik perda maupun perbup. Tidak ada tawar menawar, mereka harus melaksanakan tugasnya. Jumlah keseluruhan Satpol PP ada 300 orang, yang berstatus ASN 60 orang. Tetapi yang aktif bertugas hanya sekitar 20 an orang, bahkan sebelum covid. Sedangkan sebagian besar tidak melaksanakan tugasnya,” beber Rumbekwan, Rabu (30/9/2020).
Dirinya minta agar anggota Satpol PP bisa aktif melaksanakan tugas meskipun dimasa pandemi covid-19.
“Karena pandemi Covid mereka bisa bertugas dengan digilir. Kalau yang bagian administrasi kan ada tugas rutin, yang lainnya melakukan penjagaan di pos-pos yang ada,” jelas Rumbekwan.
Pada kondisi pandemi covid-19, Satpol PP difokuskan mengawal pelaksanan perbup tentang protokol kesehatan dibantu oleh TNI-Polri. Rumbekwan berharap kali ini aparat Satpol PP bisa mengawal Perbup dengan maksimal. (LPB3/red)