27.7 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Raih WTP, 3 Kabupaten di Papua Barat Dapat ‘Teguran’ BPK

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tiga daerah di Papua Barat meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Meski begitu, 3 daerah tersebut diklaim masih memiliki problem pelaporan keuangan yang belum tuntas.

    “BPK masih menemukan permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah yaitu adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin usai menyerahkan hasil audit BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2021 Selasa (17/5/2022).

    Salah satu dari tiga daerah itu adalah Kabupaten Sorong. BPK memberikan Opini WTP ke-9 kalinya untuk Sorong. Namun BPK memberikan beberapa catatan penting.

    Baca juga:  Dari Diskusi Siapa (Bisa) Urus Papua: Setop Salahkan Pemerintah

    Di antaranya kata Abidin, pada pengelolaan dan penatausahaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional yang belum sepenuhnya tertib di daerah itu.

    “Penatausahaan dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah belum sepenuhnya tertib. Termasuk
    Pemungutan dan Penatausahaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan,” terang Abidin.

    Selanjutnya, ada Pertanggungjawaban dan pelaporan kerja sama beasiswa luar negeri pada Sekretariat Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan serta pembayaran dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada dua SKPD. Ini juga termasuk yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan.

    Baca juga:  Turnamen Sepak Bola HUT Kota Manokwari, Hermus Serukan Junjung Sportivitas

    Selanjutnya, Kabupaten Teluk Wondama BPK memberikan opini WTP ke empat kalinya. BPK memberikan catatan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 27 paket pekerjaan di lima SKPD.

    Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana kapitasi JKN dari FKTP belum diverifikasi secara memadai dan belum melalui proses berjenjang sesuai ketentuan. Termasuk penatausahaan aset tetap belum tertib.

    Sementara, Kabupaten Manokwari BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya dan memberikan catatan pada pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Manokwari belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial belum sepenuhnya memadai.

    Baca juga:  Syukuran HUT Partai, Ketua DPD Golkar Manokwari Gelorakan Kesiapan Hadapi Pemilu 2024

    Selain itu, pengendalian atas pengelolaan kas di kas daerah belum memadai. Pengendalian atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum memadai.

    “Tanpa mengurangi keberhasilan dan prestasi yang telah diraih oleh pemerintah daerah, kami juga mengingatkan agar segera menindaklanjuti Rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” paparnya.

    Laporan Hasil Pemeriksaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan.(LP9/Red)

    Latest articles

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung...

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal dunia setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan tiba kembali...

    More like this

    Jemaah Haji Sorong Wafat Usai Tuntaskan Ibadah, Jenazah Tiba di Kampung Halaman

    SORONG, LinkPapua.com - Salah satu jemaah haji asal Kota Sorong bernama Abdul Rahman meninggal...

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara...