MANOKWARI, linkpapua.com- Polres Manokwari memberi perhatian atas kasus dugaan pemukulan yang melibatkan personel kepolisian pekan lalu. Saat ini Propam telah memeriksa 5 anggota.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom menjelaskan, kronologis pemukulan itu berawal ketika korban berinisial GS (17) sempat ingin diamankan oleh anggota Polres karena diduga melanggar aturan lalu lintas.
“Kejadiannya ketika malam Minggu korban melanggar lalu lintas dengan melawan arus dan tidak memakai helm. Namun hendak ingin diamankan dia justru melaju. Setelah itu korban balik lagi dan dihentikan oleh anggota namun dia justru ingin tetap melaju sehingga refleks ada anggota yang memukul korban. Kejadian yang pertama itu di depan BRI Wosi,” ujar Gultom, Selasa (17/5/2022).
Dijelaskannya, setelah kejadian itu, korban bersama rekannya mendatangi anggota kepolisian yang sedang bertugas di depan sebuah counter HP di Wosi. Ia bermaksud menanyakan oknum yang memukulinya.
“Korban datang menanyakan ke anggota polisi siapa yang memukul dia. Tapi dia melontarkan dengan kata-kata yang tidak pantas. Sudah berusaha diamankan oleh rekan-rekannya tetapi korban tetap saja mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada anggota. Akhirnya ada anggota yang memukul dan menendang korban. Semua kejadian itu terekam CCTV maupun saksi lainnya di TKP,” beber Gultom.
Untuk mendalami kejadian tersebut, Polres Manokwari juga akan meminta keterangan kepada korban.
Dugaan pemukulan tersebut dilaporkan oleh korban ke Polda Papua Barat. Pihak Polres Manokwari telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf.(LP3/Red)