28.1 C
Manokwari
Selasa, Mei 14, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Pemda Wajib Lahirkan Perda Masyarakat Adat, Diberi Waktu Setahun

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Sorong dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi ini memberi penekanan kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segera melahirkan perda tentang masyarakat adat.

    Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Lolando Mansawan mengatakan, pemerintah kabupaten/kota wajib membuat perda masyarakat adat. Regulasi ini adalah bentuk proteksi untuk menjamin interaksi ekonomi sosial masyarakat.

    Baca juga:  Pesparani Katolik Nasional II: Kontingen Papua Barat Buka Kans Rebut 2 Emas

    “Kita menyampaikan (sosialisasikan) kepada masyarakat. Nanti kita juga akan sampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Sudah wajib dalam satu tahun batas waktu pembuatan perda tersebut dan DPRD kabupaten/kota harus menginisiasi itu,” ujar Ranley, Kamis (7/4/2022).

    Baca juga:  Papua Barat catat 71 tambahan pasien COVID-19

    Pergub 25 Tahun 2021 merupakan turunan Perda 9 tahun 2019 tentang tata cara penetapan pengakuan masyarakat hukum adat. Pergub ini mengatur secara komprehensif. Namun penguatan harus dengan perda.

    Karenanya DPR PB kata Ranley, akan terus melakukan pengawalan hingga di tingkat kabupaten/kota agar dapat terbentuk peraturan tersebut. Setelah masyarakat adat, sosialisasi pergub akan menyentuh pemerintah daerah.

    Baca juga:  Tuntut Pembayaran Angkutan Logistik Pemilu, Sopir Palang Kantor Pos Mansel

    “Kita harapkan DPRD kabupaten dan kota proaktif dalam lahirnya perda ini. Semua harus saling mendukung,” imbuhnya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan dokumen fisik pendaftarannya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi...

    More like this

    Nama Tidak Tercantum, Wahidin Puarada Segera Bawa Dokumen Pendaftaran ke DPP PDIP

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Bakal calon gubernur Papua Barat, Wahidin Puarada, mengumumkan akan segera menyerahkan...

    KPK dan SKK Migas Komitmen Lawan Korupsi di Sektor Hulu Migas Papua

    SORONG, linkpapua.com- Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI melakukan rapat koordinasi (rakor)...

    BI Papua Barat Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik Dorong Perkembangan UMKM dan Pariwisata

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar kompetisi karya...