MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan berinsial MM (20 tahun). Pelaku ditangkap di sekitar KM Labobar di Pelabuhan Laut Manokwari, Jumat (01/04/2022).
Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat saat tim melakukan patroli dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
“Situasi berjalan aman dan lancar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Manokwari untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dari penangkapan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk mengancam korbannya. Berikut disita laptop dan handphone dari hasil pencurian yang dilakukan.(LP3/Red)





