MANOKWARI, linkpapua.com- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing berjanji akan mengawasi ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok (bapok) di pasaran. Pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik spekulan yang kerap menimbulkan kelangkaan.
“Kita harus memastikan ketersediaan bapok khususnya minyak goreng. Saya juga sudah perintahkan seluruh kapolres mengawasi itu dan informasi saat ini dalam kondisi aman,” ujar Tornagogo seusai sidak bahan pokok bersama Gubernur PB, Jumat (18/3/2022).

Tornagogo mengatakan, jika terjadi praktik penimbunan akan ditempuh langkah hukum.
“Segala bentuk penimbunan akan kita proses sesuai hukum karena itu melanggar UU Perdagangan. Dalam aturan itu sudah jelas pelaku usaha tidak diperbolehkan melakukan penimbunan barang,” ujarnya.

Ditambahkan Tornagogo, sejauh ini masyarakat di Papua Barat juga tidak terpengaruh dengan isu kelangkaan minyak goreng seperti di daerah lainnya. Kondisi ini membuat kondisi di masyarakat relatif aman.
“Saya bersyukur masyarakat Papua Barat tidak panik soal kelangkaan bahan pokok, karena masyarakat berpikir yang penting ada barang. Sehingga dari distributor hingga ke pasaran harus dipastikan barangnya selalu ada. Pedagang juga konsisten dengan ketentuan harga barang yang ada,” tambah dia.
Tornagogo meminta masyarakat proaktif melaporkan jika ada pengecer atau pedagang yang dengan sengaja menimbun barang atau menaikkan harga di luar kewajaran.(LP3/Red)




