26.7 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    3 Polres Terbentuk, Kapolda Disarankan Tunjuk Putra Papua Sebagai Kapolres

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat tengah mempersiapkan rotasi personel untuk mengisi 3 polres yang baru terbentuk. Polri disarankan menunjuk putra asli Papua sebagai kapolres.

    “Saya ingin memberi saran konkret kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing untuk mempertimbangkan memberi kesempatan bagi perwira menengah anak asli Papua untuk menduduki jabatan kapolres baru,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, Jumat (25/2/2022).

    Tiga polres baru yang terbentuk yakni Polres Maybrat, Tambrauw dan Pegunungan Arfak. Ketiga polres ini resmi terbentuk awal Februari lalu.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Ungkap Penyelundupan BBM Subsidi, Bos Mafia Diamankan

    Menurut Warinussy, beberapa nama perwira asli Papua telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kapolres. Di antaranya AKBP Mathias Krey, Kompol Kristian Sawaki dan Kompol Agustina Sineri.

    Dikatakan Warinussy, hal ini juga penting bagi pembinaan karier para perwira menengah tersebut ke depan.

    “Saya kira ketiga perwira anak asli Papua tersebut telah malang melintang dalam tugas kepolisian di Indonesia, Tanah Papua dan khususnya di wilayah hukum Polda Papua Barat. Sehingga sangat layak untuk mereka dipertimbangkan oleh Kapolda Papua Barat. Bahkan oleh Kapolda Papua Barat dapat diusulkan pula menjadi calon Kapolres definitif di ketiga polres baru tersebut,” pinta Warinussy.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Kirim Polwan ke Konferensi The 58th IAWP Training di NTT

    Dalam pengalaman selama ini, jelas Warinussy, LP3BH Manokwari melihat bahwa penempatan kapolres di wilayah hukum Polda Papua Barat, belum pernah ada anak Papua asli yang diberi kesempatan menempati posisi tersebut. Kecuali AKBP Mathias Krey yang pernah menduduki jabatan Kapolres Teluk Wondama.

    Padahal hal tersebut tersirat pula di dalam amanat pasal 49 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5) UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Di mana anak asli Papua harus diberi ruang lebih luas untuk berkarya.

    Baca juga:  HUT Ke-67 Lalu Lintas, Polda Papua Barat Bakal Serahkan Penghargaan ke Jajaran dan Mitra

    “Sehingga saya kira Kapolda Papua Barat memiliki kewenangan hukum untuk memberi kesempatan utama dan pertama bagi perwira anak asli Papua serta dapat mengusulkan pengangkatan mereka anak asli Papua berpangkat perwira polisi di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Papua Barat kepada Kapolri,” imbuh Warinussy. (LP2/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Seleksi Terbuka 19 Jabatan Eselon II Pemprov Papua Barat Resmi Dibuka

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pemprov Papua Barat resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat eselon dua....

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...