28.6 C
Manokwari
Sabtu, Mei 18, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Polisi Persilakan Keluarga Siapkan Kuasa Hukum untuk 13 Tersangka

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – 13 tersangka kasus pembakaran THM Double O yang telah menjalani pemeriksaan belum mendapatkan pendampingan hukum. Polisi mempersilakan pihak keluarga menyiapkan pengacara.

    “Kalau keluarga mau siapkan pengacara khusus silakan. Kalau tidak, penyidik yang akan menyiapkan,” jawab Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi melalui pesan singkat via WhatsApp, Selasa (2/1/2022).

    Ditanya soal 13 tersangka yang diperiksa tidak didampingi kuasa hukum, mantan Wadir Reskrimsus Polda Sulut ini meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke penyidik.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Mansinam 2023

    “Silakan tanya penyidiknya langsung,” ucapnya.

    Berdasarkan pasal 54 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) seorang tersangka atau terdakwa berhak didampingi kuasa hukum sejak menjalani pemeriksaan untuk mendapat bantuan hukum. Dalam pasal 54 KUHAP juga mewajibkan penyidik kepolisian memberikan ruang kepada kuasa hukum untuk mendampingi tersangka supaya menghindari tekanan batin pada saat menjalani pemeriksaan.

    Baca juga:  Curi Spiker Usai Pesta Miras, 2 Pemuda di Bintuni Diringkus

    Sebelumnya ketua tim kuasa hukum 13 tersangka pembakaran THM Double O, Izak Rahareng menegaskan, dalam ketentuan KUHAP mewajibkan pendampingan hukum bagi para terduga pelaku dalam pemeriksaan setiap tingkatan.

    “Memang benar, para terduga pelaku yang ancaman hukumannya di atas lima tahun harus dilakukan pendampingan hukum oleh kuasa hukum,” kata Izak Rahareng.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Musnahkan 5 Kilogram Ganja Hasil Tangkapan Agustus

    “Kita masih memberikan ruang kepada penyidik kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Kasus ini kan peristiwa besar,” katanya menambahkan.

    Penyerangan dan pembakaran tempat hiburan malam Double O dilakukan pada Selasa (25/1/2022) lalu. 17 orang tewas terpanggang.

    Pembakaran ini adalah buntut dari keributan antarkelompok yang menewaskan 1 orang. Korban tewas dibacok. (LP2/Red)

    Latest articles

    Pembukaan MTQ X Teluk Bintuni: Merajut Moderasi dan Toleransi Keagamaan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Suasana khusyuk terasa di gelanggang Argosigemerai SP 5, Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat (17/5/2024) malam, Lantunan Ayat Suci Al-Qur'an...

    More like this

    Kapolda Isir Minta Casis Polri Persiapkan Diri dengan Baik Hadapi Serangkaian Tes

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi...

    Pasca Autopsi, Penyebab Meninggalnya Yahya Mulai Terkuak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Misteri penyebab meninggalnya Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di hutan Anggori...

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat...