MANOKWARI, linkpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, akan melakukan langkah-langkah konkret untuk bisa menghentikan perampokan sumber daya alam (illegal mining) di daerah itu. Hermus mengancam melaporkan praktik ini ke pusat jika daerah tak bisa berbuat.
“Saya akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo. Kami harus tegas. Tidak bisa kita biarkan pencurian ini terus berlangsung,” kata Hermus, Selasa (11/1/2022).
Hermus mengaku kecewa karena tindakan ilegal penambangan emas di Manokwari kian sulit dihentikan. Kekayaan alam dikeruk habis-habisan. Sementara institusi di daerah seperti tidak berdaya.
Padahal, praktik penambangan emas itu sangat merugikan pemerintah daerah. Menurut Hermus, pemda dan masyarakat nyaris tak mendapatkan apa-apa dari aktivitas tersebut.
“Kekayakan alam kita habis dikeruk oleh mereka. Kita tidak menerima dampak apa-apa. Tidak ada dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat Manokwari,” tukasnya.
Bukan itu saja, penambangan ini juga tak membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Manokwari.
“Kita dapat nol. Tidak ada sama sekali. Kecuali hanya jadi penonton. Kita hanya bisa menyaksikan mereka mengambil kekayaan alam kita. Kita tak bisa berbuat,” tandasnya.
Aktivitas pencurian emas di dataran Warpramasi (Warmare, Prafi, Masni, Sidey) terlebih khusus ke arah Kabupaten Pegunungan Arfak, sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini dapat dilihat dari mobilisasi arus pekerja yang terus bertambah ke lokasi tambang.
Volume alat berat juga terus bertambah. Menunjukkan kian masifnya eksplorasi ilegal di kawasan itu.
Hermus mengaku mendapatkan informasi bahwa jumlah alat berat yang dikerahkan ke lokasi tambang sudah di atas 100 unit.
“Kita sudah laporkan ke bapak gubernur, juga akan dilaporkan ke Pangdam dan Kapolda dan lainnya untuk kita kendalikan. Saya sudah sampaikan bahwa praktik penambangan emas itu semuanya ilegal. Tidak ada izin resmi dari pemerintah,” tegasnya.
Disadari bahwa illegal mining akan menimbulkan masalah baru bagi daerah, Hermus Indou menambahkan, pemda akan memfasilitasi perizin sehingga penambangan sumber daya alam yang ada dilakukan secara legal.
“Akan lebih baik jika penambangan tersebut dikelola secara terorganisir dengan memberikan izin resmi. Kita upayakan, lebih baik ada izin operasinya atau izin investasinya. Itu jauh lebih baik, daripada kita biarkan orang mencuri dan mengambil ke luar, itu tidak boleh,” tandasnya. (LP3/red)