MANOKWARI- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari bertemu dengab Komisi-komisi di untuk mematangkan draft Rancangam Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif komisi.
” Sesuai dengan ketentuan proses atau tahapan penyusunan perda harus diinformasikan kepada anggota dewan lainnya sekaligus memberikan penjelasan terhadap raperda yang diusulkan itu. Setidaknya substansi raperdanya bisa diketahui agar mendapat masukan dan saran. Ini penting untuk menguatkan raperda yang diusulkan,” jelas ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu Rabu (16/9/2020)
Nantinya dari 7 raperda yang menjadi inisiatif DPRD tahun ini, 3 raperda menjadi prioritas untuk ditetapkan dimasa sidang ini.
“Masa sidang ini 3 raperda yang jadi prioritas untuk bisa diselesaikan. Karena ada 3 raperda juga jadi inisiatif eksekutif. Kalau 4 raperda lainnya yang jadi inisiatif dewan akan dilakukan dimasa sidang berikut ditahun ini sambil menunggu kajian lebih lanjut. Karena memang agak berat,” tambah dia.
Diungkapkan politisi PKPI itu salah satu raperda yang menjadi prioritas adalah raperda tentang pemberdayaan koperasi mikro kecil dan menengah.(LPB3/red)