MANOKWARI, linkpapua.com – Perseman Manokwari bakal mengajukan protes kepada penyelenggara kompetisi Liga 3 PSSI atas dugaan 22 pemain Kaimana FC yang belum divaksin. Vaksinasi sebagai salah satu syarat untuk bermain di Liga 3.
Hal ini disampaikan Sekretaris Manajer Tim Perseman Manokwari, Yan Cristian Warinussy, Rabu (15/12/2021).
“Kompetisi Liga III PSSI Provinsi Papua Barat 2021 yang sedang berlangsung di Kaimana saat ini, panitia pelaksana dari Asosiasi PSSI Kaimana cenderung memberi “ruang pelanggaran” bagi salah satu klub yaitu Kaimana FC,” Kata Yan Warinussy.
Menurutnya, Perseman Manokwari melihatnya dari dua aspek. Pertama dalam pertandingan hari ini Kaimana FC vs Perseka Kaimana dengan hasil 1-0 untuk Kaimana FC.
“Nyata Kaimana FC telah memainkan pemain-pemain yang belum divaksin Covid-19,” ungkap Warinussy.
Padahal dalam Surat Panpel Askab PSSI Kaimana Nomor : 11/PANPEL,ASKAB PSSI-KMN/2021 tanggal 10 November 2021. Di mana pada angka 1 disebutkan bahwa klub peserta diwajibkan untuk vaksin Covid-19 maksimal 2 kali sebelum datang ke tempat pertandingan kompetisi Liga 3 di Kaimana.
“Secara kami mengetahui bahwa ada sekitar 22 orang pemain Kaimana FC belum melakukan vaksin Covid-19. Hal ini sangat bertentangan pula dengan regulasi Liga 3 PSSI 2021,” ujar Warinussy.
Karena itu pihaknya bakal melayangkan protes kepada panpel yang sudah memberi “toleransi” kepada Kaimana FC yang memainkan para pemain yang belum memenuhi syarat sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Menurut Warinussy, ini cenderung merugikan klub peserta lainnya. Termasuk Perseman Manokwari.
Sementara itu Ketua Askab PSSI Kaimana, Rowland Heinrick yang dikonfirmasi mengakui ada regulasi soal itu. Yakni Surat Keputusan Nomor 30/Panpel/Askab/PSSI.Kmn/2021 ditujukan kepada Manager dan Official.
Dalam poin pertama SK tersebut menyebutkan bahwa, diwajibkan bagi setiap pemain yang masuk dalam daftar susunan pemain menunjukan surat keterangan vaksinasi sebelum melaksanakan pertandingan.
Hanya saja, terkait 22 pemain Kaimana FC yang diduga belum melakukan vaksin kata dia, ada pertimbangan khusus dari pengawas pertandingan.
Di mana berdasarkan pada surat edaran Dinas Kesehatan Kaimana bahwa vaksinasi di Kabupaten Kaimana belum dapat dilaksanakan. Kata Rowland, karena faktor keamanan.
“Alasan belum dilaksanakan vaksinasi di Kaimana merujuk pada insiden pengrusakan fasilitas kesehatan pada 7 Desember lalu oleh sekelompok warga. Sehingga vaksinasi ditunda. Vaksinasi akan dilaksanakan apabila keadaan benar-benar kondusif. Setelah fasilitas kesehatan diperbaiki dan keamanan terjamin,” katanya.
Surat tersebut dikeluarkan pada Selasa 14 Desember 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kaimana, Arifin Sirfefa.
Kapolres Jamin Keamanan
Menanggapi kekhawatiran akan situasi keamanan di Kaimana, Kapolres Kaimana AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, situasi sudah aman dan kondusif. Tidak ada insiden susulan yang perlu dikhawatirkan.
“Vaksin tetap berjalan seperti biasa.
Hanya saja pelaksanaannya di Polres Kaimana,” kata I Ketut Widiarta. (CP/red).