MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggaran Covid-19 Pemkab Manokwari dipangkas Rp10 miliar menjadi Rp40 miliar untuk 2021 ini. Anggaran tersebut sebagian akan dialokasikan untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan.
“Alokasi anggaran untuk Covid menjadi Rp40 miliar. Itu dialokasikan untuk sejumlah pengajuan yang belum terealisasi seperti pembayaran insentif nakes maupun sosialisasi-sosialisasi,” ujar Ketua Pansus Covid-19 DPRD Manokwari Suriyati Faisal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Rabu (10/11/2021).
Menurut Suriyati, sebelumnya anggaran Covid-19 berkisar Rp50 miliar. Pemangkasan anggaran ini karena melihat beberapa indikator. Di antaranya menurunnya kurva kasus.
Selain itu, ada beberapa program yang sudah ditiadakan. Terutama berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas karantina Covid-19 milik Pemda Manokwari.
“Khusus untuk nakes, insentif yang diberikan sesuai jam kerja dan jumlah pasien. Itu juga diberikan hanya sampai Agustus,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan mulai melandainya angka Covid-19 di Manokwari membuat sejumlah program urung dilaksanakan. Anggaran Covid-19 tersebut tersebar di sejumlah OPD teknis. Seperti dinas kesehatan, RSUD, dan beberapa OPD terkait.
“Anggaran pemeliharaan di faskar ditiadakan karena memang sudah tidak ada pasien Covid yang dirawat di sana. Saat ini lebih banyak anggaran untuk membiayai program vaksinasi. Untuk bansos diarahkan kepada pemberian bahan makanan kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi sebagai stimulan karena itu terbukti bisa menarik warga agar bisa divaksin,” tambah dia.
Angka Covid-19 di Manokwari terutama pasien yang dirawat di faskar sudah nihil sejak beberapa waktu lalu. Bahkan sesuai dengan instruksi level PPKM di Manokwari sudah turun ke PPKM level 1. (CP/Red)