26 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26 C
Manokwari
More

    Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar razia minuman beralkohol, Rabu malam (27/10/2021). Ratusan botol minol berbagai merek berhasil disita.

    Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Deny Arikalang. Razia menyasar kios – kios penjual minol.

    “Aksi ini untuk menekan angka Laka lantas yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni, yang diakibatkan pengendara bermotor dalam pengaruh minol,” ungkap Deny.

    Adapun hasil razia miras terdapat sebanyak 118 botol yang disita dari beberapa kios. Di antaranya, Bir Bintang 500 ml 29 kaleng, Bir Bintang 330 ml 21 kaleng, Draft Beer 620 ml 5 botol, Bir Bintang 330 ml 20 botol, Whisky Doom 330 ml 20 botol, Vodka Robinson 250 ml 21 botol, Vodka Topi Miring 1000 ml 2 botol.

    Baca juga:  Kasus Korupsi Proyek Jalan Simay Obo, Polisi Bidik Oknum ASN Teluk Bintuni

    Diungkapkan Deny, minol ini disita dari kios kios yang mengantongi izin penjualan minol. Razia ini sendiri kata dia atas petunjuk dari pimpinan.

    Baca juga:  Warga Teluk Bintuni Digegerkan Penemuan Mayat di Kampung Iguriji II

    “Kami akan tertibkan semua, karena ini sumber Laka lantas juga,” tutur Deny

    Sebelumnya muncul berbagai keluhan publik di Bintuni soal dampak peredaran miras yang tak terkendali. Berbagai kalangan pun menyuarakan dilakukannya penertiban.

    Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas. Kritik salah satunya datang tokoh adat setempat.

    “Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  2020 Lakalantas di Bintuni Naik, Tahun ini Fokus Tindak Pengendara Mabuk

    Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

    Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

    “Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...