26.7 C
Manokwari
Sabtu, Mei 11, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pemkab-DPRD Manokwari Usul 9 Raperda, Ditarget Rampung Tahun ini

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Pemkab dan DPRD Manokwari menargetkan menyelesaikan 9 9 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Empat raperda menjadi inisiatif Dewan dan lima lainnya diusul eksekutif.

    Hal ini menjadi bahasan dalam masa sidang III tahun 2021 tentang Raperda non-APBD inisiatif pemda dan DPRD Manokwari, Selasa (19/10/2021). Paripurna dihadiri oleh 13 anggota DPRD Manokwari. Turut hadir wakil bupati dan jajarannya.

    Baca juga:  Kapolres Mansel Pimpin Sertijab Wakapolres, Sejumlah Pejabat Turut Berganti

    Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengungkapkan, ada 4 raperda yang menjadi inisiatif DPRD. Yaitu raperda tentang kearsipan, raperda tentang Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, raperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja dan raperda tentang pengendalian pencemaran lingkungan.

    Wakil Ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren yang memimpin sidang paripurna mengungkapkan, perda harus sesuai urgensitas daerah. Sehingga perlu rekomendasi akademisi untuk menjawab kebutuhan semua komponen.

    Baca juga:  Komisi A DPRD Akan Turun Pantau PTM Manokwari

    “Semua komponen harus ikut terlibat guna percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Sementara itu Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo mengatakan dalam pembentukan perda tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. 5 raperda menjadi usulan pemda yaitu raperda tentang jaminan sosial untuk honorer, aparat kampung dan pekerja bukan penerima upah di Mankwari, raperda tentang kerja sama daerah, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, raperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan raperda tentang penyertaan modal bagi Bank Papua.

    Baca juga:  Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

    “Perda dalam pembentukan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan aturan yang lebih tinggi dan tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum. Perda diperlukan sebagai acuan hukum dalam peraturan yang akan dilanjutkan,” jelas Edi.(LP3/Red)

    Latest articles

    Frengki Mandacan Disebut Figur Terbaik Anak Asli Arfak di Pilkada Mansel...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Frengki Mandacan, bakal calon bupati Manokwari Selatan (Mansel), disebut sebagai salah satu figur terbaik dari sejumlah tokoh anak asli Arfak yang...

    More like this

    Frengki Mandacan Disebut Figur Terbaik Anak Asli Arfak di Pilkada Mansel 2024

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Frengki Mandacan, bakal calon bupati Manokwari Selatan (Mansel), disebut sebagai salah...

    Harga Daging Ayam di Manokwari Naik Jelang Idul Adha

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Harga daging ayam di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengalami kenaikan cukup...

    MK-RI Serahkan Formulir Pendaftaran ke Perindo Bintuni, Tekankan Politik Damai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Matret...