27 C
Manokwari
Minggu, Mei 5, 2024
27 C
Manokwari
More

    Dana Bantuan Parpol Bisa untuk Sosialisasi dan Edukasi Penanggulangan Covid-19

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Baesara Wael, menyampaikan dana bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kepada partai politik (parpol), bisa dipergunakan untuk sosialisasi dan edukasi penanggulangan pandemi Covid-19.

    “Partai politik sekarang bisa relokasikan dana bantuan keuangan untuk sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19. Ada aturan yang menjamin itu,” kata Baesara kepada Linkpapua.com, Jumat (20/8/2021).

    Baesara menjelaskan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.

    Baca juga:  Tutup Konferensi Pemuda Katolik Se-Papua Barat, Ini Pesan Gubernur 

    “Sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, dana bantuan partai politik bukan saja digunakan untuk pendidikan politik kader dan kesekretariatan, tetapi juga bisa digunakan untuk sosialisasi dan edukasi penanggulangan Covid-19, baik untuk masyarakat umum maupun kader partai,” ujar Baesara.

    Sebagai informasi, Pemprov Papua Barat mengucurkan dana bantuan keuangan sebanyak Rp1,663 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

    Baca juga:  Partai NasDem Target Usung Sendiri Dominggus Mandacan di Pilgub PB

    Dana itu dibagi secara proporsional kepada 11 parpol tingkat provinsi berdasarkan hasil raihan suara sah pada perolehan kursi peserta pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat 2019. Suara sah diperoleh berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Dengan bantuan Rp2.946 per suara, berikut besaran dana bantuan keuangan yang diterima tiap partai politik.

    1. Partai Golkar (100.523 suara) = Rp296.140.758;

    Baca juga:  Puja-puji Ahmad Ali untuk Dominggus: Bisa Menang 2 Periode

    2. Partai NasDem (89.827 suara) = Rp264.630.342;

    3. PDI-Perjuangan (81.662 suara) = Rp240.576.252;

    4. Partai Demokrat (71.728 suara) = Rp211.310.688;

    5. Partai Gerindra (45.759 suara) = Rp134.806.014;

    6. Partai Hanura (36.106 suara) = Rp106.368.276;

    7. PAN (35.195 suara) = Rp103.684.470;

    8. PKPI (29.554 suara) = Rp87.066.084;

    9. Partai Perindo (27.006 suara) = Rp79.559.676;

    10. PKS (25.648 suara) = Rp75.559.008;

    11 PKB (21.765 suara) = Rp64.119.690.

    Total dana bantuan keuangan untuk partai politik pada 2021, yakni Rp1.663.821.528. (LP7/Red)

    Latest articles

    Sosialisasi B2SA di Fakfak, Pj Ketua PKK Papua Barat Tekankan Pola...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Tim Penggerak PKK Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi B2SA bertajuk Goes To School di Kabupaten Fakfak, Sabtu (4/5/2024). Kegiatan ini digelar sebagai...

    More like this

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    MANOKWARI, linkpapua.com- Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi...

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...