28.3 C
Manokwari
Rabu, Mei 1, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Terapkan PPKM Level 3, Akses Keluar Masuk Teluk Bintuni Pukul 08.00-21.00 WIT

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ada beberapa ketentuan yang mesti dipatuhi masyarakat.

    Penerapan PPKM Level 3 ini tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Teluk Bintuni Nomor: 041/123/ WABUP-TB/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    SE itu tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor: 04/129/BUP-TB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-Polri, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Curhat Tokoh Kampung Idoor: Teruntuk, Satgas TMMD! Maafkan Atas Ketidaknyamanan ini

    Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dalam surat edarannya menindaklanjuti Instruksi Gubernur Papua Barat Momor: 440/03/tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberitahuan PPKM Level 4 pada Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

    Kemudian pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama, PPKM Level 2 di Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

    Baca juga:  BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Teluk Bintuni Tagih Tunggakan Iuran Perusahaan Nakal

    Dengan ketentuan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti sampai dengan 2 Agustus 2021.

    Semua akses masuk dan keluar Teluk Bintuni mulai berlaku pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIT. Di luar waktu yang ditentukan, maka pintu masuk ditutup. Bagi pengemudi wajib menjalani tes Covid-19 di posko pemeriksaan darat dan memiliki kartu vaksin.

    Baca juga:  Lantik 145 Penjabat Kepala Kampung Persiapan, Bupati Teluk Bintuni Ingatkan Soal Tanggung Jawab

    Lalu, kegiatan belajar mengajar dari TK/PAUD hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online.

    Selain itu, semua kegiatan sosial, budaya, seni, keagamaan, rapat-rapat atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara. (LP5/red)

    Latest articles

    Bupati Manokwari Maknai Pentingnya Halal Bi Halal Sebagai Wadah Persatuan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Halal Bi Halal yang digelar DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Manokwari Rabu (1/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan tersebut,...

    More like this

    38 CJH Ikuti Manasik Haji yang Digelar Kemenag Teluk Bintuni   

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.Com- Kementerian Agama Teluk Bintuni menggelar manasik haji bagi 38 calon jemaah haji...

    Kunker Bupati Petrus Kasihiw ke Beberapa Lokasi: Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lokal

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw, MT., melakukan kunjungan kerja yang bertujuan...

    Tanggapi Aksi Pemalangan oleh Pencaker, Bupati Kasihiw: Stop Bikin Gerakan Tambahan!

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Dr. Ir. Petrus Kasihiw MT, memberikan tanggapan terkait...