29 C
Manokwari
Senin, Mei 19, 2025
29 C
Manokwari
More

    Terapkan PPKM Level 3, Akses Keluar Masuk Teluk Bintuni Pukul 08.00-21.00 WIT

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Ada beberapa ketentuan yang mesti dipatuhi masyarakat.

    Penerapan PPKM Level 3 ini tertuang dalam Surat Edaran Wakil Bupati Teluk Bintuni Nomor: 041/123/ WABUP-TB/2021 tanggal 27 Juli 2021.

    SE itu tentang perubahan kedua atas Surat Edaran Nomor: 04/129/BUP-TB/VII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), ASN, TNI-Polri, Karyawan BUMN/BUMD/BUMS dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Momen Bersejarah Bagi Warga Teluk Bintuni, Bupati Kukuhkan Pengurus LMA Tujuh Suku dan Resmikan Kantornya

    Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, dalam surat edarannya menindaklanjuti Instruksi Gubernur Papua Barat Momor: 440/03/tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberitahuan PPKM Level 4 pada Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

    Kemudian pemberlakuan PPKM Level 3 di Kabupaten Fakfak, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama, PPKM Level 2 di Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Kaimana, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

    Baca juga:  Akan Dijadikan Mas Kawin, Polres Bintuni Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal

    Dengan ketentuan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dan ditindaklanjuti sampai dengan 2 Agustus 2021.

    Semua akses masuk dan keluar Teluk Bintuni mulai berlaku pada pukul 08.00 sampai 21.00 WIT. Di luar waktu yang ditentukan, maka pintu masuk ditutup. Bagi pengemudi wajib menjalani tes Covid-19 di posko pemeriksaan darat dan memiliki kartu vaksin.

    Baca juga:  Kantor Imigrasi Manokwari Sosialisasi Eazy Passport dan "Jajan Papeda" di Teluk Bintuni

    Lalu, kegiatan belajar mengajar dari TK/PAUD hingga perguruan tinggi dilakukan secara daring atau online.

    Selain itu, semua kegiatan sosial, budaya, seni, keagamaan, rapat-rapat atau sejenisnya yang menimbulkan kerumunan ditiadakan sementara. (LP5/red)

    Latest articles

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barua dalam...

    More like this

    Bupati Bintuni Lepas 40 Calon Jemaah Haji, Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, melepas 40 calon jemaah haji...

    Ikuti Zoom Meeting Pusjar SKMP LAN, Wabup Bintuni Minta ASN Tingkatkan Kapasitas

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyampaikan pentingnya peningkatan...

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Bupati Manibuy Sebut akan ada Sinkronisasi Program

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi...