27.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Kawal Anggaran Covid-19, Kejati Papua Barat Warning unsur Pimpinan Daerah

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- seluruh unsur jajaran pimpinan daerah di Papua Barat diingatkan untuk berhati-hati dalam mengelola pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanggulangan pandemi Covid – 19.

    Warning tersebut disampaikan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Rudy Hartono, Rabu (30/6/2021). Hartono menegaskan, bahwa seluruh unsur pimpinan daerah selaku ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid – 19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dapat mempertanggung jawabkan setiap penggunaan anggaran yang direfocusing.

    Refocusing tersebut bersumber dari APBN, APBD, dana desa dan dana Otonomi Khusus (Otsus). Setiap unsur pimpinan daerah harus dapat memberikan laporan sesuai masing-masing program kegiatan yang digalakkan selama masa pandemi.

    Baca juga:  Papua Barat Bakal Berlakukan Bebas Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli

    “Saya perlu menegaskan bagian ini karena ada sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Papua Barat yang kesulitan mendapatkan data terkait penggunaan dana yang direfocusing untuk tangani Pandemi Covid – 19,” kata Hartono saat ditemui Linkpapua.com.

    Hartono melanjutkan, setiap unsur pimpinan daerah seharusnya bekerja sama dengan memberikan data penggunaan ataupun pengelolaan anggaran Covid – 19 di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, itu akan menjadi bahan evaluasi dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan negara yang direfocusing.

    Baca juga:  Dinanti Setumpuk Aspirasi, Besok DPR PB Mulai Reses

    “Secara berjenjang tiap Kejari bertugas memantau penggunaan anggaran Covid – 19 yang didata dan kemudian dilaporkan ke Kejati, setiap pekannya. Semua data dan laporan yang diterima Kejati akan dilanjutkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung),” ujar Hartono. “Tetapi, tingkat Kejari masih sulit mendapatkan data padahal itu buat bahan evaluasi,” katanya lagi.

    Kendati demikian, Hartono mengungkap, bahwa meski sukar mendapatkan data namun pihaknya memiliki cukup bahan sebagai kontrol evaluasi, bila mana terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pandemi Covid – 19.

    Baca juga:  Dugaan Pencemaran Nama Baik, Oknum Advokat, Anggota, hingga Staf MRPB Dipolisikan

    Untuk itu, Hartono menegaskan kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana penanggulangan Covid – 19, khususnya pada pos Bantuan Sosial (Bansos), bahwa peruntukannya harus sesuai dengan data masyarakat penerima yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

    “Bahan kami sudah ada, cukuplah untuk digunakan sebagai kontrol dan evaluasi bilamana terjadi penyimpangan dikemudian hari,” kata Hartono.(LP7/red)

    Latest articles

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat. Pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat...

    More like this

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil...

    Safari Ramadhan dengan Warga Ikaswara, Hermus Indou: ini Moment Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari menghadiri Safari Ramadhan di Ikatan Sunda...

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...