26.3 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Waspadai Caplok 4 Distrik, Pemprov PB Diminta tak Setujui RTRW Kabupaten Tambrauw

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat harus cermat dalam mengambil sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw yang mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039.

    Hal ini untuk menanggapi pertemuan antara Bupati Tambrauw bersama pimpinan perangkat daerah dengan Pemprov Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Sabtu (26/6/2021) kemarin.

    Tim pemekaran melalui Yakob Mosyoi selaku koordinator urusan adat meminta agar Pemprov Papua Barat mewaspadai langkah sistematis dan upaya pencaplokan wilayah adat, wilayah Kabupaten Manokwari, dan wilayah Provinsi Papua Barat oleh Pemkab Tambrauw.

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat: Tidak Ada Ancaman KNPB di Tambrauw, Masyarakat Dijamin Aman

    Yakob menegaskan, Bupati Tambrauw selaku Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) harusnya tahu persis bahwa wilayah empat distrik eks wilayah Kabupaten Manokwari tidak bisa dipisahkan dari tanah adat Arfak dan Provinsi Papua Barat.

    “Jangan masukkan empat distrik ke Kabupaten Tambrauw untuk menjadi cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya karena akan jadi konflik berkepanjangan,” tegas Yakob.

    Baca juga:  Pemda Tambrauw-Unipa Bangun Kerja Sama, Selamatkan Hutan Konservasi

    Yakob juga meminta agar semua ini tidak kepentingan khusus, termasuk di dalamnya soal anggaran. “Jangan kejar besarnya DAU/transfer dana pusat ke daerah dengan perluasan wilayah saja, tetapi tidak mampu bangun. Pemda berutang sana sini dan merusak tatanan adat yang sudah diwariskan oleh leluhur di tanah Papua dan merugikan provinsi induk,” bebernya.

    Gubernur Papua Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) di Papau Barat 2019-2024 dengan wacana pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat untuk mengembalikan empat distrik ke Provinsi Papua Barat dan DOB Provinsi Papua Barat Daya. “Hal ini yang harus dijalankan,” kata Yakob menekankan.

    Baca juga:  Mahasiswa Tambrauw buat Pernyataan Sikap Jelang Pilkada, Cakada Wajib Suku Asli Tambrauw

    Tentang sikap Bupati Manokwari, kata dia, sudah sangat jelas bahwa tidak akan menyerahkan aset dan P3D ke Kabupaten Tambrauw, tetapi menyerahkan kepada pemerintah calon DOB Kabupaten Manokwari Barat.

    Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Papua Barat untuk mengecek terkait pertemuan tersebut. (LP2/red)

    Latest articles

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan kalangan media massa di gedung BPK Papua Barat, Manokwari, Kamis...

    More like this

    Buka Penjaringan Cakada, 1 Pasangan Sudah Daftar ke PDI-P Tambrauw

    TAMBRAUW, Linkpapua.com- Pasangan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah Kabupaten Tambrauw periode 2024- 2029 Nico...

    Gabriel Asem 2 Periode Pimpin Tambrauw: Pejuang Infrakstruktur hingga Pelopor Konservasi

    TAMBRAUW,linkpapua.com- Bupati Tambrauw periode 2011-2022, Gabriel Asem menoreh banyak karya monumental selama dua periode...

    IPMT Yogyakarta Dorong Putra-Putri Tambrauw Maju di Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Mencermati perkembangan politik di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024. Ketua...