MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat harus cermat dalam mengambil sikap terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw yang mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2019-2039.
Hal ini untuk menanggapi pertemuan antara Bupati Tambrauw bersama pimpinan perangkat daerah dengan Pemprov Papua Barat yang berlangsung di Manokwari, Sabtu (26/6/2021) kemarin.
Tim pemekaran melalui Yakob Mosyoi selaku koordinator urusan adat meminta agar Pemprov Papua Barat mewaspadai langkah sistematis dan upaya pencaplokan wilayah adat, wilayah Kabupaten Manokwari, dan wilayah Provinsi Papua Barat oleh Pemkab Tambrauw.
Yakob menegaskan, Bupati Tambrauw selaku Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) harusnya tahu persis bahwa wilayah empat distrik eks wilayah Kabupaten Manokwari tidak bisa dipisahkan dari tanah adat Arfak dan Provinsi Papua Barat.
“Jangan masukkan empat distrik ke Kabupaten Tambrauw untuk menjadi cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya karena akan jadi konflik berkepanjangan,” tegas Yakob.
Yakob juga meminta agar semua ini tidak kepentingan khusus, termasuk di dalamnya soal anggaran. “Jangan kejar besarnya DAU/transfer dana pusat ke daerah dengan perluasan wilayah saja, tetapi tidak mampu bangun. Pemda berutang sana sini dan merusak tatanan adat yang sudah diwariskan oleh leluhur di tanah Papua dan merugikan provinsi induk,” bebernya.
Gubernur Papua Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) di Papau Barat 2019-2024 dengan wacana pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat untuk mengembalikan empat distrik ke Provinsi Papua Barat dan DOB Provinsi Papua Barat Daya. “Hal ini yang harus dijalankan,” kata Yakob menekankan.
Tentang sikap Bupati Manokwari, kata dia, sudah sangat jelas bahwa tidak akan menyerahkan aset dan P3D ke Kabupaten Tambrauw, tetapi menyerahkan kepada pemerintah calon DOB Kabupaten Manokwari Barat.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov Papua Barat untuk mengecek terkait pertemuan tersebut. (LP2/red)