26.8 C
Manokwari
Sabtu, Juni 7, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Tarik Ukur Tapal Batas Mansel dan Wondama, Ini Kata Gubernur

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah provinsi Papua Barat akan mencari penyelesaian tapal batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang sampai saat masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan baik pemkab Mansel maupun pemkab Wondama masing-masing masih mempertahankan batas administrasi wilayahnya.

    “Saat ini dari 24 sekmen batas kabupaten/kota di Papua Barat, tersisa 4 yang belum selesai, termasuk kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan,” kata Dominggus usai meresmikan Gereja GKI Amheta Yerubeni Kenari Tinggi, Minggu (6/6/21).

    Baca juga:  Kali Mati Meluap, Kampung Tobou Mansel Diterjang Banjir 

    Lagi kata Dominggus, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat telah duduk bersama Pemda Mansel dan Teluk Wondama membicarakan batas administrasi, namun belum menemui titik hasil. Meskipun demikian, hasil akhirnya nanti tetap akan diserahkan kepada gubernur untuk memutuskan batas yang tentu merujuk pada keadilan dua belah pihak.

    Baca juga:  Catat! Pemkab Mansel akan Perketat Rekrutmen CPNS 2021

    “Yang jelas keputusan yang akan kita ambil untuk keadilan bagi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan, agar kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan,” pungkas Gubernur.

    Terpisah, bupati Manokwari Selatan, Markus Waran mengakui tapal batas administrasi antara wilayah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama sudah menemui hasil, hanya saja pemerintah kabupaten Teluk Wondama belum mengakui tapal batas yang dimaksud.

    Baca juga:  Pimpin Apel Operasi Ketupat, Wabup Mansel Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

    Hal ini tentu disesalkan Markus Waran, menurutnya pemerintah kabupaten Teluk Wondama harus patuh pada regulasi aturan yang telah ditetapkan berdasarkan peta dan juga Undang-undang pemekaran.

    Sudah beberapa kali pertemuan, termasuk pernah di Aston dan di Jakarta namun belum juga menemui hasil titik terang. Kalau begitu kita kembali ke Undang-Undang Pemekaran Mansel dan Teluk Wondama, disitu tertulis dengan jelas,” pungkas Waran. (LP6/red)

    Latest articles

    Meriah! Lomba Lari 7K Ramaikan HUT Ke-22 Bintuni, 1.200 Peserta Ambil...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sekitar 1.200 peserta ambil bagian dalam lomba lari 7K yang digelar untuk memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Teluk...

    More like this

    Pengerukan Material Sungai di Belakang Kodim Mansel Tuai Sorotan, Diduga Tak Berizin

    MANSEL, LinkPapua.com - Aktivitas pengerukan material di sempadan Sungai Kali Mati, tepatnya di belakang...

    MBG jadi Kesempatan Masyarakat untuk Lebih Berkmbang

    MANOKWARI Selatan, Linkpapua.com- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Obet...

    Konsultasi Publik RPHJP, Bupati Mansel: Harus Berpihak pada Ekologi dan Sosial

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyampaikan bahwa dokumen Rencana Pengelolaan...