MANOKWARI, Linkpapua.com – Sebanyak 2.904 calon siswa (casis) bintara Polri jalur otonomi khusus (otsus) TA 2021 akan melakoni tes akademik penerimaan terpadu pada Senin (31/5/2021) nanti. Akan berlangsung di 21 sekolah.
Tes akademik yang akan diujikan empat mata pelajaran, yaitu pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika, dan bahasa Inggris.
Tes akademik untuk bintara otsus akan dilaksanakan selama empat hari, satu hari dengan satu mata pelajaran. Sementara itu, 83 casis bintara kompetensi khusus (bakomsus) dilaksanakan satu hari dengan materi tes aspek pengetahuan, tes akademik menggunakan sistem computer assisted test (CAT), yakni pada hari itu juga nilai tes akan keluar.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwin di, S.I.K., M.H. mengatakan tes akan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem CAT.
“Seleksi akademik calon bintara otsus dilaksanakan serentak seluruh Indonesia mulai hari Senin hingga Kamis selama empat hari (31 Mei-3 April 2021). Ada total 2.904 casis yang akan mengikuti tes akademik tersebut dan untuk bakomsus sebanyak 83 casis mengikuti tes aspek pengetahuan pada hari Jumat (4 Juni 2021),” beber Kombes Pol Adam.
Dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tes akademik akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat. Seluruh panitia maupun peserta nantinya wajib diperiksa suhu tubuh dan mencuci tangan dengan sabun sebelum memasuki ruangan, wajib memakai masker, serta pengaturan jarak tempat duduk peserta.
Tes juga nantinya turut diawasi secara ketat oleh tim pengawas internal (Itwasda dan Bidpropam), serta pengawas eksternal, yakni Ombudsman dan MRP Papua Barat.
Ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kecurangan, juga sebagai bukti dikedepankannya prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam tiap tahapan seleksi di lingkungan Polri.
Kombes Pos Adam menegaskan, apabila ada ulah oknum calo atau oknum panitia nakal pada tahap pendaftaran bisa mengadu ke nomor SMS layanan pengaduan.
“Silakan laporkan ke nomor pengaduan PESAT (Pesan Aduan Cepat) Polda Papua Barat 08123480110,” tuturnya. (LP3/Red)





