27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Simpang Suri-Haji Bauw jadi Kawasan ‘KTL Prokes’, Berlaku Mulai Juni 2021

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat akan memberlakukan Kawasan Tertib Lalu Lintas Protokol Kesehatan mulai Juni nanti. Di Manokwari, KTL Pro akan diuji coba di simpang Suri-Haji Bauw.

    Selain Manokwari, kawasan KTL Pro juga akan diberlakukan di 10 daerah di Papua Barat. Operasi memadukan tertib lalu lintas dan prokes pencegahan Covid-19.

    “Kita akan mendorong masyarakat agar taat berlalu lintas dan disiplin prokes. Lewat program ini kita harapkan keduanya tersosialisasi di masyarakat,” terang Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo, dalam rakor, Kamis (20/5/2021).

    Baca juga:  Pilkada Bintuni Dikawal Ratusan Aparat, Kapolres Ingatkan Netralitas Anggota

    Rakor juga dihadiri Dirlantas Polda Papua Barat Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono. Raydian menyampaikan pada rakor ini Polda Papua Barat bersama instansi terkait membahas program KTLPRO Mansinam guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar taat lalu lintas dan protokol kesehatan.

    “Ditlantas Polda Papua Barat berkerja sama dengan instansi terkait dari Pemerintah dan TNI merencanakan 3 gagasan yang diinisiasi oleh Kapolda Papua Barat yang menginterpretasikan dengan program KTLPRO (Kawasan Tertib Lalu lintas Protokol Kesehatan) Mansinam 2021,” katanya.

    Program ini Raydian, akan mulai dijalankan psda Juni mendatang. Program akan dimulai di 10 kota dan kabupaten.

    Baca juga:  Sama-sama dari KNPI, Dua Pemuda Terbaik Arfak Bertarung di Pilkada Manokwari

    Untuk di Manokwari sendiri akan dilaksanakan di traffict light Sinar Suri sampai Haji Bauw. Dikatakannya, KTLPRO ini akan dilaksanakan 3 bulan ke depan, yang akan dibagi 3 tahap.

    Tahap pertama kata Raydian, dilakukan sosialisasi melalui media sosial dan media konvensional secara masif. Lalu, bulan kedua melakukan sosialisasi dan sudah mulai ada penindakan khususnya di Manokwari.

    “Bulan kedua ada penindakan secara elektronik dengan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau pencatatan pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Sedangkan untuk di tempat lain secara manual selektivitas dengan pelanggaran – pelanggaran yang sering terjadi,” jelasnya.

    Baca juga:  SPBU Diminta Batasi Jam Operasional Hingga Pukul 18.00 WIT

    Untuk bulan kedua, tetap melakukan sosialisasi. Namun penindakannya akan lebih tegas. Yang kemudian akan diikuti dengan evaluasi.

    “Tentunya kami berharap ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena tertib berlalu lintas bukan untuk kita tapi itu untuk masyarakat sendiri. Kami juga berpesan agar masyarakat bisa mendukung untuk tertib berlalu lintas dan tertib prokes”, jelasnya.

    Hadir pada rakor tersebut oleh Sekda Provinsi Papua Barat, PJU Polda, Danpomdam XVIII Kasuari, Forkopimda Papua Barat, dan Kapolres Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pertamina Pastikan Stok Gas LPG tersedia Hingga Idul Fitri

    0
    JAYAPURA, Linkpapua.com- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok Liquified Petroleum Gas (LPG) selama bulan Ramadhan 1445 H dalam kondisi aman di...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...

    Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

    MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga...