MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat bersama sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan Persiapan Kawasan Tertib Lalu Lintas Protokol Kesehatan (KTl Pro), Selasa (25/5/2021).
Menurut Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono, pihaknya bersama seluruh instansi terkait sudah siap melaksanakan program tersebut.
“Kawasan ini sepanjang 800 meter dari PT Sinar Suri sampai Trafict Light Haji Bauw ini yang kita dari masing-masing intansi mengecek kesiapannya. Nantinya kawasan ini diterapkan Electronik Traffic Light Enforcement (ETLE) atau penilangan elektronik maupun penilangan di tempat. Secara teknis KTL ini akan dibangun, dibina, dibentuk dan diawasi. Dari masing-masing intansi tadi telah menyatakan kesiapannya,” terang Kombes Pol Raydian Kokrosono.

Dijelaskan Kombes Pol Raydian, dalam pelaksanaan KTL Pro akan dibagi menjadi 3 tahap, yaitu tahap pertama melakukan sosialisasi, tahap kedua sosialisasi dan penindakan serta tahap ketiga sosialisasi, penindakan dan evaluasi.

Selain itu, dalam penerapannya juga melibatkan sejumlah instansi terkait termasuk gugus tugas covid-19 karena akan dilaksanakan penegakan protokol kesehatan. Selain di Manokwari, KTL Pro ini juga akan diterapkan di 9 kabupaten/kota lainnya di Papua Barat.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agus Kadakolo menambahkan, pihaknya siap mendukung penerapan KTL Pro tersebut.
“Sebagai OPD teknis kita siap mendukung ini dengan menyiapkan personel dan posko. Diharapkan kedepannya pengguna lalu lintas di Papua Barat bisa tertib berlalu lintas,” jelas Kadakolo.
KTL Pro ini diharapkan akan menjadi icon berlalu lintas di setiap daerah. Konsep KTL Pro dikemas dengan edukasi dan penegakan hukum serta penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat agar pengguna jalan dapat berprilaku tertib dalam berlalu lintas. (LP3/Red)






