MANOKWARI, Linkpapua.com – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Papua Barat mengamankan 3 warga Manokwari yang menari adat dengan menggunakan seragam Polri. Ketiganya sempat viral setelah videonya diunggah di TikTok.
Video berdurasi 19 detik tersebut ditonton hingga ribuan orang. Meski diamankan ketiganya tak dijerat pidana.
Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua Barat AKBP Bendot Dwi Prasetyo mengungkapkan, perekaman itu dilakukan oleh ketiganya hanya untuk mengekspresikan kebahagiaan setelah keluarganya diterima sebagai anggota Polri.
“Sebagai bentuk kebahagiaan mereka menggunakan seragam anggota kepolisian bekas peserta binlat. Karena kebetulan mereka ini tinggal di sekitar Mapolda yang juga merupakan lokasi binlat,” ujar Bendot, Kamis (3/2/2022).
Kata Bendot, mereka diamankan karena aksinya di media sosial dianggap meresahkan institusi kepolisian. Mereka juga mendapat banyak kecaman dari masyarakat.
Di kesempatan yang sama Panit 2 Unit 1 Subdit V Ditreskrimsus Polda Papua Barat Ipda Jhoni Haulussy menambahkan ketiganya diamankan setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat. Untuk tindak lanjut proses hukum tidak dilakukan karena dari penyelidikan tidak ada niat buruk dari para pemeran video tersebut.
“Mereka hanya diminta membuat pernyataan secara tertulis agar tidak mengulangi perbuatan ini lagi. Setelah itu dikembalikan ke keluarga untuk pembinaan lebih lanjut,” tambah Jhoni.
Dari para pemeran video, diamankan sejumlah barang bukti, yaitu seragam lengkap kepolisian dan HP yang digunakan untuk mengunggah video. Video sendiri diunggah ke TikTok pada 31 Januari dan baru diketahui sehari kemudian. Videonya sudah di-take down.
Salah satu tokoh masyarakat setempat Edi Dowansiba juga mengucapkan permintaan maaf terhadap instansi kepolisian.
“Memang apa yang mereka lakukan salah karena menyalahgunakan atribut kepolisian, tetapi tidak ada niat jelek. Sehingga saya ucapkan permohonan maaf kepada pimpinan kepolisian hingga yang tertinggi,” ungkapnya. (LP3/Red)