Minggu, Juni 4, 2023
25.5 C
Manokwari
25.5 C
Manokwari
Minggu, Juni 4, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,780
Total Kematian
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
11,846
Total Kasus Aktif
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am
6,808,308
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Sunday, 4 June 2023, 05:55 5:55 am

3 Pengurus KONI Papua Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

MANOKWARI, Linkpapua.com– Ditreskrimsus Polda Papua Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat tahun anggaran 2019-2021, Senin (15/5/2023). Ketiga tersangka adalah pengurus KONI dengan inisial DI, AW dan L.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Sonny Tampubolon mengatakan penetapan 3 nama tersangka tersebut usai melakukan gelar perkara.

“Hari ini sudah kami lakukan gelar perkara dan telah ditetapkan tiga orang tersangka yaitu berinisial DI, AW dan L. Untuk peran masing-masing tersangka akan dipaparkan lebih lanjut,” ujar dia dalam keterangan pers, Senin (15/5/2023).

Baca juga:  Prihatin Kondisi Pendidikan, Kapolda Papua Barat: Tugas Bersama, Bukan Hanya Pemerintah

Dijelaskan Sonny, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa 93 orang saksi. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP) tertanggal 11 Mei 2023, menemukan kerugian negara sebesar Rp32 miliar lebih.

Baca juga:  Tetapkan Tersangka Kasus KAWAL, Polda PB Tunggu Audit BPK

Pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. 3 orang tersangka yang sudah ditetapkan tersebut juga merupakan pengurus KONI Papua Barat.

“Tentunya ini menjadi awal pengungkapan kasus tersebut,” imbuhnya. (LP3/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here