24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    25 Tahun Papua Barat, Yacob Fonataba Minta ASN Makin Profesional 

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pj Sekda Papua Barat Yacob S Fonataba mengatakan, Papua Barat telah memasuki usia matang di HUT ke-25. Di usia ini, ia berharap ASN juga semakin profesional dalam bekerja.

    Hal itu disampaikan Yacob saat memimpin apel gabungan di lapangan kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/10/2024). Apel diikuti ASN lingkup pemprov.

    “Provinsi Papua Barat sudah berusia 25 tahun. Jika dibandingkan dengan usia manusia maka ini sudah pada usia yang matang. Dalam hal ini mengartikan kita yang bekerja di provinsi harus lebih profesional dan pengalaman,” ujar Yacob.

    Baca juga:  Dampak Gempa Rugikan Papua Barat Rp4 Triliun, Kepala BPBD: RPB Disusun untuk Tekan Risiko

    Menurut Yacob, ASN dituntut bekerja lebih efektif. Terutama dalam menghadapi era digitalisasi yang kian kompetitif.

    “Di usia yang produktif ini pemerintahan sudah tidak lagi mencari-cari model dalam bekerja tetapi sudah terbentuk acuan model yang telah siap untuk dikerjakan dengan menyesuaikan di era digitalisasi,” paparnya.

    Baca juga:  Polisi Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Maut di Minyambouw, Pegaf Sabtu Lusa

    Dikatakan Yacob, di era digital semua aktivitas, mulai dari perencanaan, pemanfaatan anggaran, pelaporan hingga pada pertanggungjawaban dilakukan secara digital. ASN harus siap menghadapi tantangan ini.

    Selain kinerja ASN, Yacob juga menyinggung soal mutasi pejabat. Menurutnya, setelah Pj gubernur melantik pejabat eselon II, tentunya tidak bisa langsung dengan pelantikan pejabat eselon III dan eselon IV. Ini harus melewati prosedur yang cukup lama.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Penyerangan Pasca Pembegalan

    “Memang ada beberapa OPD yang mengajukan permohonan untuk pelantikan pejabat baru. Tetapi karena harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku,” tuturnya.

    Yacob meminta kepada pimpinan OPD dan sekretaris agar untuk sementara mengisi kekosongan yang ada dengan menunjuk ASN yang memenuhi syarat administrasi dan keterampilan. Diharapkan dengan begitu bisa untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong terutama jabatan sekretaris di masing-masing OPD. (LP14/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...