Bintuni- Guna meminimalisasi adanya penggunaan ponsel bagi warga binaan, Lapas Kelas III Narkotika Kabupaten Teluk Bintuni dilengkapi fasilitas warung telepon (wartel) khusus.
Menurut Kalapas Kelas III Narkotika, Teluk Bintuni, Juliao Da Costa,
kebijakan tersebut bisa digunakan sebagai langkah meminimalisasi penggunaan ponsel oleh warga binaan di area lapas.
“Walaupun mereka warga binaan, namun hak untuk berkomunikasi dengan keluarga juga diperbolehkan, karena itu hak mereka,” ungkap Juliao.
Dia menjelaskan, penggunaan wartel oleh warga binaan berlaku setiap hari. Senin sampai Jumat, warga binaan bebas berkomunikasi dengan keluarga dari pukul 8.00 pagi sampai pukul 16.00 sore. Khusus hari Sabtu, warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga lewat video call.
Juliao menuturkan, saat ini terdapat 74 warga binaan di Lapas Kelas III Narkoba, Teluk Bintuni. Terdiri dari 71 warga binaan laki-laki dan 3 warga binaan perempuan. Sementara, tidak ada warga binaan dibawah umur.
Sejak dirinya dilantik Januari 2020, Juliao mengaku banyak melakukan perubahan dalam lapas kelas III tersebut. Mulai dari renovasi rumah dinas, kantor dan juga kendaraan dinas. Yang tidak kalah pentingnya, menu makanan warga binaan disesuaikan dengan menu standar nasional.
Dirinya juga memberi apresiasi positif bagi pemerintah daerah yang telah mendukung operasional lapas termasuk pemberian remisi bagi warga binaan. (LPB5/red)