WAISAI, linkpapua.com- Demisioner Anggota MRP Papua Barat, Yulianus Thebu melayangkan kritik kepada Pemkab Raja Ampat terkait adanya seorang pasien balita yang tidak mendapatkan bantuan kesehatan karena orang tuanya tak ber-KTP Raja Ampat. Sang balita sempat menarik perhatian karena ia lahir tanpa anus.
Menurut Yulianus Thebu, Pemkab Raja Ampat seharusnya tidak mempersoalkan dokumen Kependudukan orang tua yang bersangkutan. Sebab dana otsus sektor kesehatan sudah sangat jelas peruntukannya untuk mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Pemda Raja Ampat tidak bisa permasalahkan hal itu (ber-KTP Raja Ampat) dan segala macam. Karena kita ketahui bahwa Marga Drimlol merupakan penduduk asli Raja Ampat dari Suku Mat’Bat. Siapa pun yang tugas lama di Raja Ampat pasti tau itu,” kata Yulianus Thebu melalui sambungan WhatsApp, Rabu (25/10/2023)
Yulianus juga menyoroti statemen Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat Yusup Salim. Ia menyebut statemen sekda tidak etis.
Yusup dalam pernyataannya membeberkan, bahwa orang tua ibu dari balita berinisial OM itu benar orang Raja Ampat. Namun tidak memiliki KTP Raja Ampat. Dan saat ini yang bersangkutan bertempat tinggal di Kota Sorong dan menjadi penduduk Kota Sorong.
Dengan alasan ini, OM tak bisa diberikan bantuan kesehatan di Raja Ampat.
“Bantuan kesehatan kepada warga selalu direspons dengan cepat sesuai SOP. Dengan syarat utama ber-KTP Raja Ampat. Hal ini dikarenakan sumber dana untuk bantuan kesehatan bersumber dari dana otsus yang diperuntukan untuk masyarakat Raja Ampat,” ujar Yusup.
Pernyataan ini yang disebut Yulianus tidak etis. Menurutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat tidak kreatif. Karena sumber dana pelayanan kesehatan bersumber dari dana otsus, secara otomatis peruntukannya untuk membantu orang asli Papua berobat di mana saja.
“Mestinya di Raja Ampat itu harus ada Kartu Papua Sehat, atau katakanlah Kartu Raja Ampat Sehat. Jadi orang berobat tidak pakai KTP,” bebernya.
Bahkan mantan ASN Raja Ampat itu menantang Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat untuk buka-bukaan terkait penggunaan dana otsus. Ia meminta agar dibuka seberapa banyak orang asli Papua yang sakit di Raja Ampat danbesarannya yang telah dibiayai dari dana otsus.
“Kalau bicara soal dana Otsus, Pak Sekda buka-buka saja dana Otsus untuk membiayai orang asli Papua yang sakit di Raja Ampat itu sudah berapa dan jumlah biayanya berapa. Jangan-jangan dana Otsus digunakan untuk siapa saja yang ber-KTP Raja Ampat, jika saja hal itu terjadi, ada kekeliruan sebab dana Otsus peruntukannya untuk orang asli Papua,” tandasnya
Lebih lanjut, ia mengatakan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat memikirkan nantinya ada temuan atau kesulitan dalam pertanggungjawaban dana Otsus akibat membantu orang Papua dari Raja Ampat yang tidak memiliki KTP Raja Ampat, menurut Yulianus, bisa bertanya balik, kira-kira sudah berapa banyak orang asli Papua di Raja Ampat yang sakit dan berobat menggunakan dana Otsus. Sehingga jika Pemda biayai pasien ini (balita OM) bisa jadi temuan.
“Kalau begini caranya, kita terkesan menutup tanggung jawab kita sebagai Pemerintah,” tukasnya. (LP10/red)