25.8 C
Manokwari
Senin, Juni 2, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Yuk Segerakan! Balitbangda Papua Barat Siap Dampingi Masyarakat Daftarkan HaKI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Papua Barat, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi warga masyarakat di Mansinam Beach Hotel Manokwari, Selasa (8/5/2021).

    Heatubun dalam arahannya berharap fasilitasi HaKI yang dilakukan Balitbangda bekerja sama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat bisa dimanfaatkan dengan baik oleh warga masyarakat di Papua Barat. Hal ini, kata dia, untuk melindungi karyanya secara hukum sejak dini sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain.

    Baca juga:  Beri Pesan Natal, Dominggus Ajak Warga IKT Jaga Hubungan Kekeluargaan

    “Kegiatan fasilitasi HaKI ini ternyata mendapat respons yang luar biasa dari warga masyarakat. Hal ini terbukti dari membeludaknya warga masyarakat yang menghadiri pembukaan fasilitasi HaKI, termasuk di antaranya sejumlah seniman Papua Barat,” ungkap Heatubun.

    Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua Barat pun mendorong masyarakat untuk segera mendaftarkan HaKI. “Dengan masyarakat mendaftarkan hasil karyanya di Direktorat Jenderal Lekayaan Intelektual, maka jika ada orang lain yang mengutip, menggandakan atau mempublikasi karya tanpa seizin pemilik karya, maka pemilik karya bisa melakukan klaim atau tuntutan atas penggunaan karya tersebut. Memang kita terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mendaftarkannya,” jelas Ahmad Djunaidi, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Papua Barat.

    Baca juga:  Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Pelajar di Papua Barat Baru 6,8 Persen

    Dijelaskannya, pengurusan Haki dapat dilakukan melalui daring (online) atau mendatangi langsung Kemenkumham di wilayah masing-masing.

    Balitbangda Papua Barat menganggap pentingnya masyarakat mendaftarkan karyanya pada Haki, mengingat selama ini masih ada karya masyarakat yang dikomersialkan tetapi karena tidak didaftar sehingga tidak dapat diklaim atau dituntut.

    Baca juga:  Yuk, Ikutan! Kemenkominfo-Siberkreasi Berbagi Tips Berbisnis Via Media Sosial

    “Masyarakat bisa mendapatkan keuntungan jika karyanya sudah didaftarkan di Haki lalu dikomersialkan. Atau masyarakat juga tidak perlu khawatir ada pihak lain yang mengklaim karyanya selama itu sudah terdaftar. Dengan begini tentu bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Victor Yansen Kambu, Kasub Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Papua Barat.

    Balitbangda Papua Barat sendiri membuka kesempatan untuk melakukan pendampingan masyarakat yang ingin mendaftarkan karyanya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mulai mengambil langkah-langkah awal untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat 2030. Secara terbuka,...

    More like this

    Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mulai mengambil langkah-langkah awal...

    Libur Panjang, Direktorat Polairud Polda Papua Barat Tingkatkan Keamanan di Pantai Wisata

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Direktorat Polairud Polda Papua Barat, melakukan pengamanan dilokasi obyek wisata pantai pasir putih,Minggu...

    Pemerintah Ajak Umat Islam Maknai Bulan Dzulhijah dengan Tingkatkan Pengorbanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Semarak bulan Dzulhijah yang digelar oleh DPW Wahdah Islamiyah mendapat apresiasi oleh...