TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop membuka kegiatan fasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa se-Distrik Manimeri, di Gedung Sanggar Pemberdayaan, SP IV Jalur 9 Manimeri, Jumat (06/12/2024). Matret mengingatkan, desa harus terus berinovasi untuk mewujudkan kesejahteraan.
“Kita harus meningkatkan status desa pada Indeks Desa Membangun (IDM) dan Pendapatan Asli Desa (PADes),” ujar dia.
Matret menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mendukung peran desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Ia menekankan bahwa desa menjadi ujung tombak pembangunan, khususnya dalam meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mendorong kepala desa dan perangkatnya untuk menjaga semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam membangun desa.
“Sebab itu merupakan fondasi utama pembangunan nasional. Karena itu desa harus terus berbenah,” ucapnya.
Matret juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran desa yang profesional dan akuntabel. Ia mengingatkan kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memahami regulasi yang berlaku agar program pembangunan berjalan lancar dan sesuai visi misi daerah.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menyinergikan pemahaman yang sama tentang penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan APBDesa, serta peningkatan kapasitas aparatur desa,” tambahnya.
Selain itu, Matret juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Distrik Manimeri dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan inovasi dalam pelayanan masyarakat serta mengoptimalkan peran aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa. Mari kita bersama-sama mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk memperkuat otonomi desa dan mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang lebih baik.(LP5/Red)