25.9 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Wonggor: Siapapun yang Diputuskan Pusat jadi Pj Gubernur PB Harus Dikawal

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com— Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menegaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan menentukan Penjabat Gubernur Papua Barat. Karena itu, siapapun nanti yang diputuskan harus dikawal bersama demi kepentingan daerah.

    Hal ini ditegaskan Wonggor menyikapi polemik soal kewenangan penunjukan calon Pj Gubernur Papua Barat. Menurutnya, tiga nama yang diusulkan DPR PB adalah amanat konstitusi.

    Akan tetapi usulan itu tidak bersifat final. Karena pemerintah pusat juga memiliki kewenangan dalam menentukan calon Pj gubernur.

    “Pernyataan saya itu sebagai pimpinan berkewajiban menyampaikan keputusan lembaga DPRPB terkait usulan calon Pj gubernur Papua Barat. Tetapi perlu diingat bahwa, pemerintah pusat juga punya kewenangan dalam hal penetapan atau penunjukan seorang Pj,” ungkap Wonggor, Jumat (27//2023).

    Baca juga:  Kabupaten Pegunungan Meyah Diharakan Ikut Digodok DPR RI Bersama 17 DOB Lainnya

    Soal siapapun yang akan diputuskan oleh pusat mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat selama 1 tahun ke depan, ia mengatakan DPR Papua Barat bersama masyarakat Papua Barat mesti siap mengawalnya demi kepentingan daerah.

    “Saya merasa perlu meluruskan informasi terkait pernyataan saya soal keputusan DPRPB soal pj gubernur yang dilansir sejumlah media. Agar informasi tersebut tak dipolitisir kelompok-kelompok tertentu sesuai dengan kepentingannya,” ujarnya.

    Baca juga:  Kunjungi Semen Maruni, Ali Baham Harap OAP juga Bisa Duduki Posisi Manajemen

    Menyinggug soal keputusan tiga nama yang diusulkan oleh DPR Papua Barat sebagai calon Pj Gubernur Papua Barat. Wonggor kembali menegaskan, hal itu dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan yang diamanahkan kepada DPR sebagai lembaga politik.

    “DPR Papua Barat memang memiliki kewenangan mengusulkan. Tetapi harus dipahami secara baik bahwa, itu sifatnya usulan. Bukan keputusan final. Jika diterima kita patut mengamankannya, karena persoalan pj gubernur adalah kewenangan pemerintah pusat. Usulan kami itu untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat,” jelas Wonggor.

    Baca juga:  Waterpauw: Posyandu jadi Penggerak Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

    Wonggor mengajak, masyarakat Papua Barat memberikan dukungan kepada DPRPB dan Pemprov Papua Barat. Agar urusan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Adapun urusan pj gubernur sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme aturan yang berlaku.

    “Persoalan pj gubernur adalah urusan pemerintahan. Kita sama-sama menunggu saja soal siapa yang ditunjuk nantinya. Tak perlu ada manuver yang mengatasnamakan masyarakat adat atau kelompok sejenisnya yang justru menciptakan gesekan dan gangguan kamtibmas,” tandasnya. (*/LP1/red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...