28 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28 C
Manokwari
More

    Waterpauw akan Tertibkan Tambang Rakyat Di Wasirawi: Jangan Ilegal Terus

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw akan menertibkan aktivitas pertambangan rakyat di Distrik Masni Kabupaten Manokwari. Ia menegaskan, tambang tak bisa seterusnya dibiarkan berstatus ilegal karena hanya akan menguntungkan orang-orang luar.

    “Kami akan segera melakukan kajian bersama lintas stakeholder guna mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal. Kalau seterusnya dibiarkan begini lingkungan kita akan hancur lebur. Anak cucu kita akan kehilangan warisan dari alam,” ujar Waterpauw, Jumat (31/3/2023).

    Waterpauw menjelaskan masalah pemanfaatan hutan dan hasil tambang untuk kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan. Namun perlindungan hutan dan pelestarian lingkungan hidup juga harus sejalan.

    Baca juga:  Dilepas Waterpauw, 800 Peserta Bersaing di Lomba Lari 10K Pemprov Papua Barat

    Karena itu, lanjut dia perlu dilakukan pertemuan bersama masyarakat adat, tokoh-tokoh masyarakat adat dan pemerintah guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah tersebut.

    “Artinya boleh jalan, tapi dalam tatanan yang bisa dikendalikan, jangan sampai (lingkungan tambang rakyat) hancur lebur seperti yang terjadi di Nabire dan Bangka Belitung. Semua ini, karena tuntutan untuk mencari makan tapi jangan lupa akan keberlanjutan hidup. Sebab Hidup ini bukan satu dua hari, anak kita juga perlu dipikirkan ke depan,” terangnya.

    Baca juga:  Ali Baham Harap Dukungan Wamentan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Lokal

    Waterpauw mengimbau kepada pemilik hak ulayat untuk menunggu pemerintah melakukan kajian bersama guna mendorong legalitas pertambangan rakyat.

    “Karena itu saudara – saudara pemilih hak Ulayat, kami mohon supaya melihat kepentingan keberlanjutan hidup itu. Jangan terlalu bersemangat dapat dua, tiga kilo untuk bersenang-senang di hari ini, tapi lupa dengan keturunannya,” pintanya.

    Waterpauw juga meminta masyarakat menahan diri. Ia berjanji akan melegalisasi pertambangan itu dengan melakukan kajian lebih awal.

    “Saya imbau masyarakat tahan dulu, nanti kita akan bahas dengan baik. Ada aturannya, kalau memang sampai sekarang masih ada larangan terkait status kawasan, nanti kita harus memohon kepada Pemerintah pusat untuk bebaskan area tersebut untuk keperluan tambang rakyat,” katanya.

    Baca juga:  Usai Raih UHC Award, Waterpauw Ungkap Obsesi Bangun RSUD di Pegaf

    Dengan begitu, lanjut dia pemerintah daerah bisa mengawasi aktivitas pertambangan rakyat dan mendapat kontribusi untuk pembangunan daerah. Pasalnya, jika dibiarkan ilegal, maka akan menguntungkan orang – orang dari luar yang hendak merampas kekayaan kekayaan masyarakat dan merusak lingkungan hidup.

    “Karena itu harus dibahas, dikaji agar dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tandasnya. (LP2/red) 

    Latest articles

    Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Personel Polda Bali turut dikerahkan dalam proses pencarian korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. Kapal itu tercatat mengangkut...

    More like this

    Personel Polda Bali Dikerahkan Cari Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali

    JAKARTA, Linkpapua.com- Personel Polda Bali turut dikerahkan dalam proses pencarian korban KMP Tunu Pratama...

    Pemkab Teluk Bintuni Siap Terapkan Absensi ASN Pakai Pengenalan Wajah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, bakal menerapkan sistem...

    Legislator DPR RI Sebut DOB Papua Butuh Pengawalan Serius, Bukan Hanya Anggaran

    JAKARTA, LinkPapua.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menyebut keberhasilan Daerah Otonomi...