29.5 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
29.5 C
Manokwari
More

    Warga Waserawi Minta Pengelolaan Tambang Emas Diambil Alih Koperasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari menolak jika pemerintah berencana menghentikan eksplorasi tambang emas di daerah itu. Mereka menawarkan agar tambang diambil alih oleh koperasi setempat.

    Wakil Ketua 1 Koperasi Waserawi Mandiri Marthen Luther Meima mengatakan, koperasi ini telah dibentuk oleh masyarakat. Setiap penambang yang ingin melakukan aktivitas di daerah itu wajib melalui koperasi tersebut.

    ”Setiap pengusaha tambang yang ingin masuk melakukan penambangan wajib melalui koperasi kami. Karena masyarakat yang berhimpun di koperasi ini yang memiliki wilayah tersebut. Ini penting agar semua izin melalui satu pintu,” ungkap Marthen, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Wabup Bintuni Safari Ramadhan di Tuhiba, Tekankan Kepedulian Sosial

    Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hak ulayat. Dikatakan Marthen, peran koperasi ini jelas. Sebagai mediator antara penambang dengan pemilik hak ulayat.

    “Untuk pembayaran dalam aktivitas pertambangan emas bisa melalui koperasi. Sehingga penambang tidak langsung ke kepala suku atau pemilik hak ulayat,” jelasnya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Seriusi Masalah Tambang Ilegal

    Marthen mengemukakan, dengan sistem pengelolaan satu pintu, semua akan lebih teratur. Tidak melalui pihak-pihak lain di luar koperasi.

    “Untuk nominal pembayarannya masih akan didiskusikan oleh koperasi dan masyarakat,” ujar dia.

    Nantinya kata Marthen, pemasukan dari pertambangan rakyat tersebut akan digunakan untuk membangun di daerah tersebut. Termasuk membantu kebutuhan masyarakat setempat.

    ”Selama ini daerah kami tidak tersentuh pembangunan. Sehingga ini yang bisa digunakan untuk masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak di sana,” tambahnya.

    Baca juga:  Sekda Manokwari Terima Aspirasi Massa Pemilik Hak Wilayat Lokasi Tambang Waserawi

    Marthen juga menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat di wilayah itu. Ia menegaskan, masyarakat menolak jika pemerintah berencana menghentikan aktivitas penambangan.

    “Itukan lahan dikontrakkan kepada penambang dari pemilik lahan. Jadi itu hak pemilik hak ulayat. Pemerintah tidak boleh menghentikan penambangan. Kami akan menolak,” tandasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Oxford United dan Port FC Dipastikan Ramaikan Piala Presiden 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Dua klub asing, Oxford United (Inggris) dan Port FC (Thailand), dipastikan bakal meramaikan ajang pramusim bergengsi Piala Presiden 2025. Kehadiran mereka...

    More like this

    Oxford United dan Port FC Dipastikan Ramaikan Piala Presiden 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dua klub asing, Oxford United (Inggris) dan Port FC (Thailand), dipastikan...

    Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025 di Jogjakarta

    MANADO, Linkpapua.com- Bripda Andreas Waturandang, personel Polri asal Polda Sulawesi Utara kembali mengharumkan nama...

    Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

    BANDA ACEH, Linkpapua.com— Polda Aceh menggelar kegiatan Bakti Kesehatan (Bakkes) dalam rangka memperingati Hari...