BINTUNI, Linkpapua.com – Tokoh adat dan masyarakat Sebyar turun tangan membuka palang di perusahaan BP Tangguh, Senin (21/2/2022). Mereka menyesalkan pemalangan yang dilakukan demonstran selama berhari-hari.
Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sebyar Abu Bakar Solowat menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dampak dari aksi pemalangan. Pertama hal yang bersifat umum dan hal yang bersifat khusus.
Untuk hal yang bersifat umum menurut Solowat yang dipalang ini adalah fasilitas pelayanan bagi siapa saja yang ingin datang mendapatkan pelayanan. Dan hal yang bersifat Khusus, dampak dari hasil aksi pemalangan tersebut tentu akan terganggunya proses pembayaran sisa uang ketuk pintu yang menjadi hak hajat milik orang banyak asli suku Sebyar sebesar Rp32,4 miliar.
“Semua masalah itu kan pasti ada jalan keluarnya. Salah satu contoh komunikasi, karena komunikasi itu paling penting,” katanya.
Menurut Solowat selaku LMA Sebyar, pihaknya hanya mengetahui akan ada aksi demo. Dan tidak pernah diinformasikan bahwa akan ada aksi pemalangan yang dilakukan dari sejumlah pemuda atau Pencaker dan alumni P2TIM.
“Dari tujuh suku, kami ini tidak tahu, pemalangan dilakukan oleh siapa, dan atas perintahnya siapa,” tegasnya.
Karena untuk saat ini LMA Sebyar masih fokus mengawal proses pembayaran sisa uang ketok pintu dari pihak BP Tangguh bersama pemerintah yang telah dijanjikan kepada warga masyarakat Sebyar sebagai pemilik hak ulayat.
Selaku ketua LMA Sebyar Solowat pada dasarnya mendukung aspirasi yang selama ini telah dilakukan oleh para pencaker, asal melalui mekanisme yang benar. Seperti menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah belum lama ini, dan tidak dengan aksi pemalangan.
“Kalau pencaker melalui makanismenya, seperti yang telah mereka lakukan di awal dan tidak ada pemalangan, pasti kami orang Sebyar juga bergerak mendukung,”
Sementara itu Arnold Hindom selaku Ketua LMA Distrik Weriagar juga menuturkan, pihaknya melihat tidak adanya lintas koordinasi atas aksi pemalangan yang dilakukan. Sehingga aksi itu justru merugikan masyarakat adat.
“Sehingga kita ini merasa bahwa proses ini merugikan kita secara khusus” ucapnya.
Dikatakan Hindom, masih banyak persoalan besar yang berhubungan dengan operasional BP Tangguh di sini. Seharusnya persoalan itu menjadi fokus bersama.
“Seperti menyangkut hak – hak masyarakat adat, kemudian yang berhubungan dengan pemerintah, karena semua ini proses harus melalui pemerintah untuk penyelesaian,” jelasnya.
Karena itu, tegas Hindom, saat ini fasilitas kantor perwakilan BP Tangguh akan dibuka, dengan tujuan semua proses komunikasi dapat berjalan secepatnya.
“Karena apa yang telah dijanjikan oleh pihak Pemerintah kepada kami di tanggal 16 November tahun lalu, bahwa proses penyelesaian yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat adat Sebyar khusus uang sisa ketuk pintu akan dilakukan pada bulan Maret tahun 2022,” ucapnya.
Ia menyebutkan, ini harus jadi perhatian. Karena jika tidak terealisasi pasti akan terjadi gejolak di masyarakat.
“Sehingga kami sebagai tokoh yang dituakan, melihat akan hal tersebut harus mengambil langkah, kantor ini harus di buka, supaya ada komunikasi. Karena kantor ini masih banyak hal yang harus dilakukan, terhadap kebutuhan hajat orang banyak,” katanya.
Selain sisa hak ketuk pintu, masyarakat adat juga menuntut rumah hibah segera diselesaikan. Diungkapkannya, hingga sampai saat ini rumah hibah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak adanya operasi BP Tangguh baru mencapai kurang lebih 15 persen dari total keseluruhan sebanyak 456 unit rumah layak huni.
Rumah hibah ini diproyeksikan tersebar di tiga wilayah distrik terdampak, yakni Distrik Weriagar, Distrik Tomu, dan Distrik Taroi.
“Jadi khusus saudara – saudara saya para pencaker yang melakukan aksi palang, kami menghargai apa yang kalian lakukan, tapi ada tempatnya, ada pemerintah karena kalian telah melakukan proses ini ke pemerintah dalam hal ini disnaker. Jadi jangan lakukan pemalangan di kantor ini (kantor perwakilan BP Tangguh di Bintuni),” pungkasnya. (LP5/Red)