26.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    Warga Manokwari Tewas Ditembak Senapan Angin, LP3BH: Tak Boleh Ada RJ

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua-Seorang warga Kelurahan Sanggeng, Manokwari berinisial ARM meninggal dunia diduga setelah ditembak dengan menggunakan senapan angin pada Jumat (12/1/2024). ARM ditembak oleh seorang pria berinisial AM.

    Kapolresta Manokwari Kombes pol Rivadin Benny Simangunsong membenarkan kasus itu. Ia menegaskan, tidak ada upaya restorative justice untuk penembakan yang menewaskan orang lain.

    “Kasus seperti itu tidak mungkin dilakukan restorative justice (RJ),” kata Rivadin, Senin (15/1/2024).

    Sementara itu, Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mendesak kepolisian mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku. Ia juga meminta Kapolda Papua Barat segera melakukan pengetatan terhadap penggunaan senjata tanpa izin.

    Baca juga:  Lakukan Penyekatan Sejak Pagi, Kapolresta Manokwari : Tidak Ditemukan Mobilisasi Massa

    “Saya mendesak Kapolda Papua Barat untuk menjadikan peristiwa penembakan dengan menggunakan senjata api tanpa izin sebagai atensi,” kata Cristian.

    Kata Warinussy, Kapolresta Manokwari dan jajaranya harus meneruskan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.

    “Di mana perkara tersebut terjadi karena ulah tersangka berinisial AM dengan cara menembakkan senjata yang mengenai korban ARM (24) hingga meregang nyawa,” kata Yan Warinussy.

    Baca juga:  Lantik 64 Kepsek-Pengawas, Bupati Hermus: Kerja dengan Baik, ini Amanah

    Menurut Yan bahwa tindakan si tersangka jelas merupakan delik pidana murni dengan ancaman hukuman diatas 5 (lima) tahun menurut amanat Pasal 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, tidak ada upaya RJ dalam kasus ini.

    “Sehingga saya menilai perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan alasan apapun melalui jalur restorative justice,” ucapnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penembakan berawal ketika korban datang ke rumah mertua adiknya. Ia sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku AM hingga terjadi kontak fisik antar keduanya.

    Baca juga:  Polres Manokwari Sebut Ada Kerugian Negara di Proyek Mangkrak Jembatan Waramomi

    Saat itu AM yang kemudian sebagai pelaku masuk ke dalam rumah mengambil senapan angin kemudian menembak korban dari jarak dekat.

    Diduga tembakan dilakukan sebanyak tiga kali mengarah ke korban, hingga korban dilarikan ke Rumah sakit dr. Al Azhar TNI Angkatan laut, namun nyawanya tidak tertolong. (LP2/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...