26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

    “Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

    Baca juga:  Fraksi Otsus PB Desak Pemerintah Angkat Guru Honorer di Pedalaman jadi ASN

    Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

    Baca juga:  Tepis Isu Dualisme Ikama, Irianto: Tidak Ada Ceritanya

    “Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

    Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

    Baca juga:  Apel Siaga Perubahan NasDem, Kader Papua Berikan Dukungan Penuh Hadapi Pemilu 2024

    Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

    Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...