MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah warga Kampung Kasi melanjutkan aksi blokade jalan pada Senin (13/3/2023). Mereka menuntut pengembalian 4 distrik yang kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Warga mendesak agar empat distrik itu dikembalikan ke Kabupaten Manokwari. Keempat distrik itu yakni Distrik Kebar, Senopi, Amberbaken dan Mubrani.
“Kami meminta penjelasan terkait 4 distrik di Tambrauw agar kembali ke kabupaten Manokwari,” ujar koordinator aksi Naftali Kasi.
Empat distrik ini sebelumnya adalah bagian dari Manokwari saat Tambrauw masih berada dalam wilayah administratif Papua Barat. Saat itu, Tambrauw akan menjadi kabupaten pemekaran dan membutuhkan 4 distrik tambahan sebagai syarat pemekaran.
Belakangan, setelah terbentuk Provinsi Papua Barat Daya, masyarakat dari empat distrik mendesak agar dikembalikan ke Manokwari. Mereka menolak bergabung di Provinsi Papua Barat Daya dan ingin tetap berada di wilayah administratif Papua Barat.
Dikatakan Naftali, dengan menjadi bagian Kabupaten Tambrauw provinsi Papua Barat Daya justru menyulitkan masyarakat
“Dengan masuk Papua Barat Daya, masyarakat mau ke ibu kota provinsi di Sorong masyarakat susah aksesnya. Sehingga kami meminta kembali ke Manokwari,” tambah dia. (LP3/red)