Manokwari,Linkpapuabarat.com – Warga Manokwari yang mendiami wilayah adat Doreri, diingatkan tidak terlibat dalam rangkaian kegiatan yang menentang hukum, apalagi terprovokasi hingga mengibarkan bendera Bintang Kejora.
Kepala Suku Besar Doreri, Gaad Hendrik Rumfabe, SH, M.Si, menegaskan tanggal 19 Oktober 2011 yang diikrarkan sebagai hari kelahiran negara Federal (NRFPB) saat kongres rakyat Papua III di lapangan Zakeus Padang Bulan Jayapura, merupakan kepentingan kelompok yang mengatasnamakan rakyat Papua.
“Ada perintah untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora, 19 Oktober 2020 lalu, sebagai tanda peringatan 9 tahun kemerdekaan menurut NRFPB. Saya minta masyarakat jangan mudah terprovokasi,” tegasnya via ponsel, baru-baru ini.
Seluruh lapisan masyarakat yang mendiami tanah besar Doreri di Manokwari, juga diminta tidak ikut-ikutan perayaan, baik mengikuti ibadah syukuran apalagi menaikan bendera Bintang Kejora.
Ia meminta perhatian serius Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan juga dewan adat wilayah III kepala burung, menyikapi hal ini. Sebab, diduga adanya kepentingan politik yang tidak sejalan dengan program pemerintah.
“Pesan saya, kalau ada yang buat onar di Manokwari, silahkan pulang ke daerah asal. Bagi Kepala Suku Doreri, NKRI harga mati,” tegasnya.
Gaad Henderik bertekad ingin mengembalikan budaya Doreri seperti sedia kala. Itu sebabnya ia tak ragu mengeluarkan uang pribadi untuk kegiatan sosialisasi bersama masyarakat.
“Stop ikut kelompok yang mempunyai syarat kepentingan yang tidak sejalan dengan NKRI. Masyarakat Doreri tidak menerima kelompok apa pun yang mengatasnamakan apa pun. Jangan terlibat atau mendukung NRFPB karena hanya akan membawa konflik bagi kita,” pungkasnya. (LPB7/red)