Manokwari,Linkpapuabarat.com- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN, Surya Tjandra menyebutkan bahwa Reforma agraria sangat penting bagi Papua dan Papua Barat.
“Di Papua ini, tidak ada sejengkal tanah pun yang tidak ada pemiliknya. Negara dituntut untuk melindungi hak komunal masyarakat adat atas tanah ini, namun pembangunan juga harus bisa tetap berjalan,” kata Wamen ATR Pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria di Manokwari, Senin (16/11)
Surya menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.
“Pada bulan September lalu Instruksi Presiden keluar, untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Instruksi itu untuk seluruh kabinet sesuai tugas serta wewenang masing-masing,” kata Tjandra.
Kementerian ATR/BPN, diberikan tugas untuk mempercepat reforma agraria dengan mempertimbangkan kontekstual Papua. Tugas kedua yang diberikan presiden yakni memfasilitasi dan memberikan asistensi dalam penyusunan rencana tata ruang (RTR).
Dalam hal RTR, lanjut Tjandra, pemerintah pusat membutuhkan dukungan gubernur untuk menyusun rancangan peraturan presiden tentang rancangan tata ruang nasional serta rancangan kawasan konservasi keanekaragaman hayati di Kabupaten Raja Ampat.
Terkait persoalan agraria, menurutnya baik Papua maupun Papua Barat secara kultural unik dibanding daerah lain di Indonesia. Pendekatan kearifan dibutuhkan agar pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan hak masyarakat adat.
Dia menyebutkan, reforma agraria di Papua dan Papua Barat didorong untuk meningkatkan kepastian hukum serta sertivikasi hak atas tanah, penataan dan identifikasi batas kawasan hutan.
Reforma agraria diharapkan juga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di dua provinsi ini
“Ini sangat penting, harus segera dituntaskan. Kita harus melindungi dan memberikan penghormatan atas hak masyarakat adat, tapi pembangunan harus tetap berjalan, bikin jalan, bikin kawasan ekonomi baru, bikin kantor dan lain sebagainya,” sebut Wamen ATR. (LPB1/red)