Mansel- Wakil Kapolres Manokwari Selatan, AKBP Suroto kembali menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) anggotanya kepada para pencaker.
Menurut Wakapolres, aparat diimbau tidak melakukan tindakan prefentif apabila tidak ada hal-hal yang berbaur anarkis. Disampaikan pula bahwa aparat pengamanan perlu mencegah upaya provokatif dalam menjalankan tugas sebagai upaya dini pencegahan tindakan anarkis.
“Petugas akan melakukan upaya awal seperti teguran atau semacamnya jika melihat ada indikasi provokasi, hal ini dimaksudkan untuk meredam emosi publik, dan bukan pada pembungkaman atau tindakan menghalang-halangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka,” kata Wakapolres usai mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, baru-baru ini.
Hal ini disampaikan Suroto menjawab kekhawatiran dan sikap kurang percaya para pencaker kepada pasukan satuan Brimob. Dirinya menegaskan bahwa tidak akan ada pasukan yang bisa bertindak semena-mena kepada masyarakat.
Justru menurutnya, kehadiran aparat keamanan dapat meningkatkan kepercayaan diri bagi pihak-pihak tertentu untuk saling berdialog dengan baik, dengan demikian kesepakatan yang baik pula pasti akan ditemui oleh setiap pihak.
“Seperti pada pertemuan para pencaker sore ini, pasukan tidak melakukan apapun karena dialog antara para pencaker, pemerintah daerah dan anggota DPR berjalan dengan baik pula, sebelumnya memang ada upaya negosiasi yang dilakukan oleh anggota karena mereka merasa ada upaya provokasi yang harus mereka cegah,” jelas Suroto.
Dirinya berharap agar setiap aksi yang akan akan dilakukan oleh masyarakat agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak keamanan. Hal ini menjadi penting agar pihak keamanan bisa mengawal aksi tersebut agar tidak terkontaminasi oleh tindakan provokasi.
“Kalau tidak dikawal, para penggerak aksi ini bisa saja disusupi oleh orang luar yang tidak bertanggungjawab dan memprovokasi keadaan, kalau hal tersebut tidak dikawal dan kemudian tidak terkendali maka yang rugi kemudian adalah penggerak aksi, kami dalam melakukan oengawalan bukan hanya menjaga orang yang di demo melainkan kenyamanan dan keamanan para pendemo pun kami tetap jaga,” tambahnya.
Suroto mengajak semua masyarakat tidak menyimpan rasa curiga atau prasangka yang buruk terhadap para aparat yang dalam hal ini terhadap Satuan Brimob, yang justru bisa menjadi penghambat komunikasi antara kedua belah pihak.
Terkait penolakan warga atas kehadiran pasukan Brimob, Suroto menjelaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kapolres, bukan pada pemerintah daerah.
“Pergerakan pasukan, termasuk pasukan brimob bisa datang tanpa diminta Pemda apabila hal itu dianggap perlu oleh kapolres,” jelasnya
Sebelumnya para pencaker Manokwari Selatan saat menyampaikan aspirasi mereka kepada wakil bupati Wempy Welly Rengkung menyampaikan protes atas hadirnya pasukan Brimob di halaman kantor DPR. Mereka mengaku bahwa kehadiran pasukan Brimob ini memicu munculnya prasangka yang berlebihan dari dalam diri mereka karena adanya perasaan traumatik.
Koordinator pencaker Manokwari Selatan, Maikel Inden meminta agar apabila ada pengamanan, cukup dilakukan oleh anggota polres dan TNI yang sebelumnya sudah bertugas lama di Manokwari Selatan. Hal ini dikarenakan pendekatan anggota-anggota yang sudah lama bertugas di daerah tersebut dinilai lebih persuasif.
Hal yang sama disampaikan anggota DPR Mansel Feri Ahoren. Dirinya dengan tegas menolak kehadiran anggota bimob di kabupaten Manokwari Selatan. Menurutnya penempatan pasukan di setiap daerah harusnya perlu persetujuan dewan namun kehadiran pasukan di Kabupaten Mansel ini belum diketahuinya sama sekali.
Dirinya minta Wakil Bupati agar jika ada rencana penempatan pasukan agar dikoordinasikan juga dengan DPRD. (LPB6/red)