MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 319 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dalam penyerahan yang berlangsung saat apel gabungan di Kantor Gubernur, Senin (14/4/2025), Lakotani menegaskan bahwa kenaikan pangkat harus dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan.
Dia menyebut kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja seorang ASN. “Dengan kenaikan pangkat, semoga kinerjanya semakin baik, kontribusinya makin konkret dan rajin,” ujarnya.

Dalam arahannya, Lakotani juga menyoroti pentingnya kedisiplinan ASN, terutama dalam mengikuti apel gabungan. Dia menyayangkan masih adanya pegawai yang abai terhadap kewajiban tersebut.

“Apel gabungan merupakan tanda kesiapan kita dalam bekerja selama seminggu. Dalam apel gabungan, pimpinan akan memberikan arahan-arahan. Di hari Jumat kita akan kembali apel untuk mengevaluasi selama seminggu bekerja,” katanya.

Lebih lanjut, Lakotani menegaskan akan ada penertiban secara bertahap terhadap ASN yang tidak disiplin. Dia menekankan bahwa mekanisme teguran hingga sanksi akan diterapkan sesuai aturan dan kode etik ASN.
“Nanti ke depan kita akan tertibkan ASN di provinsi ini secara berjenjang. Di awal kita berikan teguran. Jika tidak diubah, maka akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Lakotani berharap ASN yang telah mendapat kepercayaan berupa kenaikan pangkat bisa menunjukkan tanggung jawab kerja yang semakin baik. Dia mengingatkan bahwa ASN digaji oleh negara dari uang rakyat sehingga harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. (LP14/red)






