MANOKWARI, Linkpapua.com – Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari masih menunggu keputusan KPU RI tentang partai politik (parpol) yang telah dinyatakan lengkap berkas administrasinya.
“Saat ini masih dalam verifikasi perbaikan administrasi terhadap parpol-parpol. Nantinya baru tanggal 14 Oktober diumumkan oleh KPU RI parpol mana saja yang dinyatakan untuk lanjut dilakukan verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Manokwari, Applena Rumakeuw, Selasa (11/10/2022).
Dijelaskannya, sesuai jadwal pada Peraturan KPU, verfak dilaksanakan pada 15 Oktober hingga 4 November. KPU kabupaten/kota akan melaksanakan verfak yang meliputi kepengurusan partai, domisili sekretariat partai, dan keberadaan pengurus parpol.
“Dalam setiap tahapan verifikasi dari administrasi hingga perbaikan selalu menjalin komunikasi yang baik dengan parpol. Tahapan ini harus dipahami sehingga syarat-syarat dapat dilengkapi oleh parpol. Kami di KPU kabupaten hanya membantu kerja-kerja KPU RI, untuk keputusan menjadi kewenangan KPU RI,” tuturnya. (LP3/Red)