MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Manokwari telah menjalani verifikasi faktual (verfak) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari sebagai tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPC Hanura Manokwari, Richard Rumbarar, menjelaskan sesuai dengan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikirimkan, ada dua pimpinan anak cabang (PAC) yang tidak didaftarkan. Meskipun tidak mencapai 100 persen, secara aturan DPC Hanura Manokwari telah melampaui syarat minimal.
“Memang untuk PAC hanya 75 persen karena dari 9 distrik, ada 2 distrik yang tidak sempat dimasukkan, yaitu Distrik Manokwari Selatan dan Tanah Rubuh. Tapi, itu sudah melewati jumlah minimal sesuai dengan PKPU,” kata Rumbarar, belum lama ini.
Richard mengungkapkan, kepengurusan di dua distrik itu sudah dibentuk sehingga tidak mengganggu mesin kerja partai dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kepengurusan harus tetap terbentuk agar kepengurusan kita bisa 100 persen untuk anak cabang,” tuturnya.
Sebagai informasi, tiga hal yang menjadi fokus dalam verfak, yaitu kepengurusan, sekretariat, dan kuota perempuan. (LP3/Red)