27.7 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Vaksinasi Tahap II di Polda Papua Barat,  Gubernur Minta ASN jadi Contoh

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menjadi orang pertama yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap dua, Rabu (3/3/2021). Kapolda Irjen Pol Tornagogo Sihombing, Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Ketua MRP PB dan Wakil Ketua DPR PB.

    Vaksinasi tahap II secara resmi dicanangkan massal di semua kabupaten/kota se-Papua Barat. Pencanangan berlangsung di aula Mapolda Papua Barat. Di vaksinasi tahap dua ini menyasar kelompok TNI-Polri, ASN maupun pelayan publik lainnya.

    Baca juga:  DOAMU Raih 269.245 suara, Resmi jadi Pemenang Pilkada Papua Barat

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menyampaikan, seluruh pihak harus ketat menerapkan protokol kesehatan, meskipun vaksinasi sudah dilakukan.

    “Vaksin covid ini sudah dinyatakan halal sampai Februari sudah dilaksanakan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan. Untuk tahap kedua akan dilaksanakan vaksinasi sampai April yang diperuntukan bagi tenaga pelayanan publik seperti TNI-Polri,  Satpol PP, Kepala Desa, anggota DPR, ASN dan pelayan publik lainnya termasuk lansia,” terang Tornagogo.

    Baca juga:  Hadiri Rakernas 2 KKK, Deiby Deborah Harap Bisa Implementasikan Program di Daerah

    Menurutnya, vaksin akan diberikan melalui puskesmas. Ini sebagai upaya agar terhindar dari Covid-19 maupun berpeluang sakit berat. Namun masyarakat tetap diimbau menerapkan 3M sebagai protokol kesehatan.

    Sementara itu, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengatakan berbagai upaya pengendalian Covid-19 telah dilaksanakan. Peran masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian.

    “Kondisi ini perlu upaya perlindungan untuk menghadapi covid melalui vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok. Sasaran pertama pada nakes di Papua Barat yang sudah mencapai 82 persen,” jelasnya.

    Baca juga:  Usai Serahkan DPA 2021, Dominggus: Kerja Keras, Transparan Pakai Anggaran

    Kata Dominggus, untuk tahap ketiga akan dilaksanakan pada Juni dengan sasaran seluruh masyarakat di wilayah yang risiko tinggi. Sudah disusun peraturan presiden yang ditujukan bagi sasaran yang menolak divaksin.

    “Jadi nanti kalau ada yang menolak divaksin sanksinya berupa penghentian bantuan. Untuk itu yang bekerja di instansi pemerintahan harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Dominggus. (LPB3)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran Polri sebagai mitra masyarakat....

    More like this

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...